Menuju konten utama

Panglima TNI: Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Warga Aceh Terbuka

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan sidang kasus penculikan, pemerasan, dan pembunuhan pemuda asal Aceh oleh tiga anggota TNI digelar terbuka.

Panglima TNI: Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Warga Aceh Terbuka
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) menunjukkan buku Perang Rusia versus Ukraina saat peluncuran di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan sidang kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan berujung tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykuri (25) digelar secara terbuka. Sidang digelar terbuka karena aksi ketiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu perbuatan kriminal.

Mereka yaitu Praka Riswandi Manik dari kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmuri merupakan personil Kodam Iskandar Muda. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

"Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," kata Yudo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Yudo mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia memastikan tiga prajurit TNI itu tak akan diberi hak impunitas.

"Yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi," ucap Yudo.

Lebih lanjut, Yudo mengatakan Puspomad maupun Puspom TNI turut mengawasi dan mensupervisi penanganan kasus tersebut.

"Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," kata Yudo.

Insiden penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada Sabtu (12/8)2023) di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut penuturan kerabat korban, Said Sulaiman, sebelum penjual kosmetik itu tewas di tangan tiga anggota TNI, Imam sempat menelepon Said bahwa dirinya telah dipukul oleh tiga tersangka. Imam lekas meminta kerabatnya itu segera mengirimkan uang tebusan kepada pelaku.

“Ada sempat [Imam telepon], dengan ponselnya sendiri, yang ngomong Imam sendiri. ‘Kirim duit Rp50 juta, aku ini udah dipukul,’” kata Said menirukan permohonan almarhum Imam.

Said bercerita insiden yang dialami Imam menjelang magrib. Imam yang sedang menjaga toko kosmetiknya didatangi seorang pria berbadan gempal. Tanpa permisi masuk ke dalam toko, Imam lantas berontak, bahkan refleks menolak untuk dibawa.

“Kalau saya tahu setelah kejadian. Saya tahu dari cerita saksi. Saya sebagai abang sepupunya. Jadi, kejadiannya Sabtu sore mau magrib, 12 Agustus,” kata Said.

Kondisi toko itu cukup ramai. Sejumlah orang sempat membantu Imam agar tidak dibawa oleh pria berbadan gempal itu. Imam tak rela begitu saja dibawa oleh pria itu. Ia lantas berteriak "perampok".

Dua pria lainnya pun turun dari mobil yang terparkir di pinggir jalan, sekira 300 meter dari toko Imam. Warga lantas membiarkan ketiga tersangka itu membawa Imam dengan bebas lantaran mengaku polisi.

“Imam mikirnya perampok, kan. Enggak berapa lama turunlah yang dua lagi dari mobil, mobil ditaruh di samping jalan. Tukang sate itu. Turun orang badan agak besar, pakai atribut polisi. Turun bilang, kami ini anggota. Yang bantuin mundur orang ini karena [tiga anggota ngaku] polisi. Imam enggak sempat lari, terus dibawa ke mobil itu, enggak tahu lagi,” ucap Said.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN WARGA ACEH atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan