tirto.id - Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen Muhammad Herindra menegaskan Komandan Distrik Mililiter (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidilah, dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran serius yakni melanggar prosedur militer.
Sebagaimana diketahui, Kamis pekan lalu telah ada pelatihan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak khususnya di wilayah Koramil Cipanas kepada para anggota Front Pembela Islam (FPI).
Namun Pangdam menilai, pelatihan bela negara itu tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan yakni melalui ijin mulai dari Dandim, Danrem, kemudian Danti Danrem, dan terakhir ke Pangdam.
"Karena ini pelanggaran serius, maka Dandim [Lebak] saya copot," kata Herindra seperti dikutip Antara, Selasa (10/1/2017).
Tindakan pencopotan Dandim Lebak ini memicu reaksi berbagai pihak untuk angkat bicara. Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pihaknya setuju jika alasan pencopotan karena pelanggaran prosedur. Sebaliknya bila alasannya karena diikuti oleh ormas tertentu, hal itu tidak bisa diterima.
"Alasan kesalahan administrasi kita bisa terima tapi kalau alasan pencopotannya karena diikuti ormas, tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya," kata Bobby.
Bela negara, kata Bobby, merupakan program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.
"Karena bela negara ada uang pemerintah sehingga semuanya ditanggung. Karena itu jika Dandim Lebak tidak koordinasi namun tetap melaksanakan, memang tidak boleh secara administrasi," kata Bobby.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dalam waktu dekat Komisi I DPR akan menanyakan masalah ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.