Menuju konten utama

Pangdam Siliwangi: Dandim Lebak Lakukan Pelanggaran Serius

anglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen Muhammad Herindra menegaskan Komandan Distrik Mililiter (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidilah, dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran serius yakni melanggar prosedur militer.

Pangdam Siliwangi: Dandim Lebak Lakukan Pelanggaran Serius
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) seusai memimpin Apel Danrem Dandim Terpusat 2016 di Secapa TNI AD, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11). Pertemuan tersebut merupakan perhatian khusus Presiden Joko Widodo kepada para aparat komando kewilayahan yang telah bekerja keras membantu mendorong pelaksanaan program-program pemerintah hingga ke daerah terpencil serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen Muhammad Herindra menegaskan Komandan Distrik Mililiter (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidilah, dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran serius yakni melanggar prosedur militer.

Sebagaimana diketahui, Kamis pekan lalu telah ada pelatihan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak khususnya di wilayah Koramil Cipanas kepada para anggota Front Pembela Islam (FPI).

Namun Pangdam menilai, pelatihan bela negara itu tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan yakni melalui ijin mulai dari Dandim, Danrem, kemudian Danti Danrem, dan terakhir ke Pangdam.

"Karena ini pelanggaran serius, maka Dandim [Lebak] saya copot," kata Herindra seperti dikutip Antara, Selasa (10/1/2017).

Tindakan pencopotan Dandim Lebak ini memicu reaksi berbagai pihak untuk angkat bicara. Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pihaknya setuju jika alasan pencopotan karena pelanggaran prosedur. Sebaliknya bila alasannya karena diikuti oleh ormas tertentu, hal itu tidak bisa diterima.

"Alasan kesalahan administrasi kita bisa terima tapi kalau alasan pencopotannya karena diikuti ormas, tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya," kata Bobby.

Bela negara, kata Bobby, merupakan program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.

"Karena bela negara ada uang pemerintah sehingga semuanya ditanggung. Karena itu jika Dandim Lebak tidak koordinasi namun tetap melaksanakan, memang tidak boleh secara administrasi," kata Bobby.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dalam waktu dekat Komisi I DPR akan menanyakan masalah ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.

Baca juga artikel terkait FPI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH