tirto.id - Pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital pemerintahan. Pasalnya, cara hidup seluruh lapisan masyarakat kini dituntut untuk beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis transformasi digital.
Pemerintah juga dituntut untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta kebijakan yang tepat sasaran untuk merespons persoalan dengan cepat.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong akselerasi serta inovasi transformasi digital dalam pelayanan publik di masa pandemi. Inovasi transformasi digital ini diimplementasikan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
“Transformasi digital dalam pemerintahan ditandai berbagai pembangunan infrastruktur pusat data dan lainnya yang dapat menghemat signifikan per tahun. Potensi penghematan ini adalah konsolidasi 2700 aplikasi instansi pemerintah yang dapat menghemat biaya operasi dan pemeliharaan 2,7 trilyun per tahun, dan penghematan pengembangan aplikasi pemda yang dapat mencapai 12 trilyun rupiah,” ujar Menteri Suharso dalam Diskusi Kebijakan “Urgensi Transformasi Digital Pemerintahan untuk Merespons Pandmi dan Pembangunan Nasional” yang diselenggarakan Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerjasama dengan Katadata, Rabu (3/2/2021).
Pemerintah juga mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.
Satgas penanganan Covid-19 juga memanfaatkan transformasi digital dalam menangani pandemi ini. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi digital. Aplikasi bernama Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku ini menghasilkan data real time, terintegrasi, sistematis, dengan melibatkan koordinasi antar dan lintas sektor.
“Satu data harusnya bisa meningkatkan ketahanan masyarakat agar bisa keluar dari kedaruratan kesehatan masyarakat. Presiden telah menyampaikan pentingnya integrasi data nasional, dan tidak hanya kumpulkan data, harus dengan definisi yang sama dan satu sistem, sehingga bisa langsung dibaca semua pihak dan dianalisis. Analisis ini akan dijadikan pengambilan keputusan. Transformasi digital data harus dilakukan bertahap, cuma belum sampai ke situ,” kata Juru BIcara Penanganan Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Transformasi digital pemerintahan juga berperan untuk mendukung proses koordinasi dan sinergi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis bukti dan tepat sasaran.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membangun sebuah database lengkap di website corona.jakarta.go.id yang dapat diakses melalui aplikasi mobile JAKI. JAKI berisi layanan Pemprov DKI Jakarta seperti Jakarta Tanggap Covid, Jakwifi, Jaklapor, JakPangan, dan JakSurvei. Kerangka Smart City 4.0 yang dibangun untuk merespon pandemi ini menawarkan peluang signifikan untuk memajukan pemahaman membangun ekosistem smart city dengan teknologi, inovasi, kolaborasi dan ko-kreasi. "Khusus Covid, dibangun secara cepat. Kami manfaatkan momentum ini untuk membuat platform berisi data, informasi, dan fasilitas pendukung dalam menghadapi pandemi ini," kata Anies.
Anies memaparkan, Jakarta Tanggap Covid dilengkapi fitur sosial assistance, data monitoring yang menggambarkan tentang situasi pandemi di Jakarta, map of the spread yang berisi gambaran kondisi Covid di berbagai tempat dan wilayah terkendali, Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), JakCLM, contact tracing, monitoring isolation, dan Google timeline.
Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut telah menerapkan transformasi digital dalam penanganan kasus Covid-19. Dalam transformasi digital ini, Pemprov Jateng melibatkan masyarakat, dimana tujuannya birokrasi menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
"Strategi transformasi digital, yaitu dengan peningkatan sumber daya manusia bidang IT, pembangunan infrastruktur TIK, kerjasama antar pemerintah daerah mulai didorong, literasi digital masyarakat. Humas berkomunikasi dengan masyarakat mengenai kebaruan yang perlu diketahui masyarakat," ujarnya.
Ganjar juga memaparkan tantangan tranformasi digital, antara lain anggaran terbatas dan kuatnya ego sektoral, aturan masih mensyaratkan dokumen cetak, dan kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Dalam upaya mendorong transformasi digital pemerintahan dan kebijakan berbasis bukti secara umum, hasil kerja sama kajian Kantor Staf Presiden (KSP) dan Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bertajuk “Mendorong Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti: Pengalaman Kantor Staf Presiden dan Prioritas Pembangunan 2015-2019” merangkum bahwa setidaknya terdapat tiga tegangan dalam proses pembuatan kebijakan: politik-teknokratik, substansi-komunikasi, dan elitis-populis.
Menurut Rini Widyanti, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB, pandemi memposisikan SPBE sebagai fondasi kolaborasi instansi pemerintah, dengan 4 strategi: penguatan tata kelola SPBE, pelayanan publik terpadu, penyiapan teknologi digital dan membangun SDM yang kompeten dan inovatif.
Meski banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, masing-masing pemangku kepentingan yang hadir bersepakat bahwa transformasi tersebut harus diakselerasi. Sebab, pemerintah dengan cepat dipaksa menuju masa depan digital dan memanfaatkan peluang signifikan untuk memajukan ekosistem pengetahuan dan inovasi dengan teknologi, kolaborasi dan ko-kreasi. Tentu saat pandemi berakhir, pemerintah perlu menghindari kembali ke tata kelola, proses, dan keadaan yang lama. Pandemi menjadi akselerator transformasi digital dimana SPBE tidak hanya dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui budaya inovasi yang terbangun di mesin birokrasi dan peningkatan efektivitas yang besar, tetapi juga pengambilan kebijakan yang cepat dan tetap berdasarkan data yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik serta mendekatkan jarak antara pemerintah dan warganya.