tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi salah satu pihak yang juga turut terjaring dalam OTT KPK terkait proyek di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah. Ia adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.
Putu Sumarjaya ditangkap tim penindakan KPK di Semarang bersama tiga orang lainnya. Total 4 orang yang turut ditangkap KPK adalah adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, seorang pihak swasta, pejabat DJKA Jateng dan Kepala BTP Semarang.
"Empat orang tersebut (yang terjaring OTT) antara lain Kepala BTP semarang, pejabat PPK, dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan DJKA Jateng. Diduga ada sejumlah pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
Saat ini, Putu Sumarjaya dan ketiga orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dalam pengumuman status hukum para pihak tersebut, KPK biasanya juga akan siapa saja pihak-pihak yang ditangkap, kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti serta konstruksi perkaranya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto