tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (23/8/2017) malam.
"Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/8/2017).
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan pejabat Kemenhub.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Febri.
Menurut informasi, dalam OTT tersebut, aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri, seperti diberitakan Antara.
Tapi Febri belum mengungkap kasus di balik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri