Menuju konten utama

OTT Dirjen Hubla Tanda Kelautan Masih Jadi Target Korupsi

Penangkapan Dirjen Hubla menandakan isu kelautan masih menjadi wilayah korupsi. Dalam kasus Tony, KPK menilai, banyak pelabuhan bisa dikeruk sehingga muncul praktek suap demi mendapatkan proyek.

OTT Dirjen Hubla Tanda Kelautan Masih Jadi Target Korupsi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka. Tonny diduga mendapat uang sebesar Rp20 miliar untuk perizinan atau proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2016-2017.

Sebelum Tonny, Dirjen Perhubungan Laut sebelumnya, Bobby Mamahit juga diciduk KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan KPK tidak memiliki alasan spesial sehingga menjerat dua kepala Dirjen Perhubungan Laut. KPK pun tidak pernah menarget satu orang atau institusi untuk menjadikan tersangka seseorang.

"Kita nggak pernah nyasar orang bakal tersangka, ini soal peluang kita dan tingkat kesulitan setiap

kasus," kata Saut, Kamis (24/8/2017).

Saut mengatakan, penangkapan Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Perhubungan Laut sebatas statistik saja. Menurut mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu, penangkapan Tonny menandakan isu kelautan masih menjadi wilayah korupsi. Dalam kasus Tonny, ia menilai, banyak pelabuhan bisa dikeruk sehingga muncul praktek suap demi mendapatkan proyek.

Untuk mencegah korupsi hingga ketiga kali, KPK berencana melakukan koordinasi dan supervisi untuk mencegah korupsi. Sebelumnya, KPK sudah pernah membahas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub. Namun, Saut membantah bahwa kasus korupsi Tonny merupakan bentuk kecolongan. Saut menilai, kasus ini muncul akibat minimnya integritas Tonny untuk melawan korupsi.

"Ini soal integritas dan KPK itu bukan Penjaga malam. Mau dicegah kayak apa saja bisa bocor tapi karena kejahatan nggak ada yang sempurna ya kena juga," kata Saut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.

"Tim KPK mengamankan lima orang dalam OTT tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan 33 tas yang berisi beragam mata uang rupiah, dolar AS, ringgit, poundsterling, dan euro. Saat dihitung, total uang mencapai Rp18,9 miliar. Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari rekening Bank Mandiri sebesar Rp1,174 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan prihatin atas operasi tangkap tangan yang mendera Kementerian Perhubungan. Ia meminta maaf kepada publik karena Kementerian Perhubungan masih melakukan tindak korupsi. Budi juga akan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Budi menilai, penangkapan ini sebagai momen Kementerian Perhubungan untuk kembali mereformasi diri. Ia mengingatkan langkah Kementerian Perhubungan saat mantan Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit yang juga dicokok KPK beberapa waktu lalu. Ia pun menyatakan akan melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan masalah OTT KPK.

Dia mengatakan kementerian akan memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari Biro Hukum.

"Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada Presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan kasus ini," kata Budi, Kamis (24/8/2017)

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari