Menuju konten utama

Ormas Indonesia-Palestina Desak OKI Segera Rapat Bahas Yerusalem

Keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan sebuah bentuk provokasi dan radikalisme yang nyata.

Ormas Indonesia-Palestina Desak OKI Segera Rapat Bahas Yerusalem
Demonstran Palestina dan Israel saling mengibarkan dan melambaikan bendera di depan Gerbang Damaskus, Yerusalem. FOTO/REUTERS

tirto.id - Prakarsa Persaudaraan Indonesia Palestina (PPIP) mendesak agar Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk segera rapat membahas perkara Yerusalem yang diakui Presiden AS Donald Trump sebagai ibu kota Israel.

"Kami mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik mendesak Donald Trump membatalkan rencananya," kata Ketua PPIP Din Syamsudin kepada Tirto, Kamis (7/12/2017).

Menurut Din Syamsudin, keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota bersejarah tersebut merupakan sebuah bentuk provokasi dan radikalisme yang nyata.

"Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan," kata Din Syamsudin.

Mantan Ketum Muhammadiyah ini pun menilai keputusan tersebut dapat mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama di Palestina.

"Itu dapat mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS," kata Din Syamsudin.

Selain itu, Din Syamsudin menyarankan dalam pembahasan rapat OKI pemerintah Indonesia menawarkan usulan agar Yerusalem tetap menjadi kota suci agama-agama samawi sebagai jalan tengah.

Donald Trump sebelumnya secara terbuka mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel seperti pernyataan resmi yang ia sampaikan kepada awak media Rabu (6/12/2017) waktu AS atau Kamis (7/12/2017) WIB dan merencanakan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota bersejarah tersebut.

Ia juga telah meminta kepada Kemenlu AS untuk segera menyiapkan persiapan perpindahan kedutaan AS ke Yerusalem.

"Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Setelah lebih dari dua dekade penundaan [kebijakan pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sesuai UU Kongres AS tahun 1995], kita tidak lagi mendekati kesepakatan damai antara Israel dan Palestina," kata Trump dari Ruang Penerimaan Diplomatik Gedung Putih sebagaimana dikutip CNN.

Donald Trump berdalih kebijakannya adalah bagian dari pendekatan baru terhadap konflik Israel-Palestina yang telah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu, dan AS masih berkomitmen terhadap perdamaian di wilayah tersebut.

"Keputusan ini tidak dimaksudkan, dalam cara apapun, untuk mencerminkan hilangnya komitmen kuat kami untuk memfasilitasi sebuah kesepakatan damai yang abadi. Kami menginginkan kesepakatan yang sangat baik bagi Israel dan juga untuk rakyat Palestina," kata dia melanjutkan.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari