tirto.id -
"Ada 22 juta kader PKI yang bangkit sepertinya tidak tersentuh hukum, sedangkan yang mengiyakan kebangkitan PKI malah dipenjara," kata Slamet saat berorasi dalam acara Reuni Aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (12/2).
Slamet menyebut Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai orang yang mengingatkan kebangkitan PKI. Namun Alfian malah ditersangkakan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai penyebar fitnah dan pencemar nama baik
Bukan cuma itu Slamet juga mengatakan kesalahan mereka yang membela atas nama Islam dan seakan berseberangan dengan pemerintah langsung diproses hukum dengan cepat. Sebaliknya, Slamet menuding polisi melindungi pelaku penistaan agama.
Selain itu, mengatas namakan umat Islam Slamet menilai keadilan tidak diberikan kepada umat Islam. Padahal ada begitu banyak ujaran kebencian yang dialamatkan kepada kelompok Islam. "Ujaran kebencian bak air bah di media sosial," ucapnya.
Dia juga mengatakan kondisi saat ini membuktikan asing dan aseng telah sukses mendompleng Indonesia. Tidak jelas siapa yang ia maksud dengan asing dan aseng. Namun dia mengatakan kekuasaan asing dan aseng telah menjadi semacam negara di atasa. Ia meminta pemerintah ke depan lebih mendukung pengembang Indonesia asli.
"Jangan sampai asing dan aseng membawa pembangunan Indonesia. Semoga langkah dan upaya kita dilindungi Allah," mintanya.
Perjuangan umat Islam dikatakan belum selesai, justru bersatunya umat Islam melalui aksi 212 membawa semangat baru untuk Indonesia lebih baik menjadi bangsa dan negara yang berdikari. "Mari kita bersatu menjadi yang terkuat membela kebenaran di jalan Allah," katanya.
Selanjutnya, Slamet menyampaikan hasil kongres 212 yang dihadiri 22 provinsi selama dua hari. Dalam kongres itu salah satunya disepakati pembentukan simpul-simpul kekuatan Islam di 22 wilayah. Hasil kongres juga akan dibuatkan laporan dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Arab dan bahasa Inggris.
"Kami ucapkan terima kasih sebagai penghargaan sebesar-besarnya kepada alumni yang mengorbankan dana dan tenaga. Tidak sedikit pengorbanan dan semoga dapat dibalas Allah dengan berlipat ganda. Semoga kita dipersatukan Allah," ucapnya.
Slamet juga mengajak peserta aksi 212 pada 2016 mengangkat Rizieq Shibab sebagai ulama besar Indonesia. Ia mengklaim hal itu merupakan hasil kongres seluruh peserta alumni 212 yang telah diikrarkan. Slamet meminta Presiden Joko Widodo segera menghentikan proses hukum terhadap Rizieq yang menurutnya merupakan kriminalisasi. "Meminta dengan sangat kepada pemerintah untuk segera menghentikan kriminalisasi pada imam kita. Semua kasus segera dihentikan secepat-cepatnya. Takbir!" ujar Slamet.
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya