tirto.id - Pemerintah tengah melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di semua lembaga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun DPR memberikan catatan, OPP bukan hanya sekadar digunakan untuk pencitraan atau pengalihan isu semata, terlebih harus memprioritaskan penegakan hukum.
Berbicara di Jakarta, Kamis (13/11/2016), Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pihaknya mengapresiasi gebrakan OPP yang saat ini tengah dilakukan Polri.
"Kami berharap OPP untuk sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu, namun gebrakan OPP oleh Polri patut di apresiasi. Dan itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo," katanya seperti dilaporkan Antara.
Politikus dari Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu juga berharap OPP bisa dilakukan secara efektif untuk memberantas penyakit menahun seperti pungli di berbagai sentra pelayanan publik.
"Pemberantasan pungli dan revitalisasi (hukum) yang kini sedang di godok di istana itu harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum," harapnya.
Penegakan hukum di Indonesia sudah rusak sangat parah, sedemikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tidak terpuji beberapa aparat penegak hukum, demikian Bamsoet menyebut.
"Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tidak henti-hentinya diguncang skandal," katanya.
Dia mengatakan keterlibatan oknum polisi, jaksa, panitera, hakim serta pejabat Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pidana telah merusak kualitas penegakan hukum.
"Karena itu, masyarakat berharap banyak pada inisiatif Presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli," ujarnya. "Dalam konteks ini, tentu saja Presiden harus menyerap aspirasi masyarakat, sudah sangat jelas bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini."