Menuju konten utama

Ombudsman akan Selidiki Dugaan Ali M Ngabalin Rangkap Jabatan

“Ada tren semacam penempatan rangkap jabatan dalam rangka mengisi komisioner negara. Ini yang akan kami cek ke depan, apa ada administrasi yang dilanggar. Kan nggak boleh orang rangkap jabatan"

Ombudsman akan Selidiki Dugaan Ali M Ngabalin Rangkap Jabatan
Ali Mochtar Ngabalin. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari

tirto.id - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi soal masalah rangkap jabatan. Salah satu nama yang masuk dalam pantauan tersebut adalah Tenaga Ahli Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Hal ini disampaikan Adrianus di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya, pengisian jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara perlu menjadi sorotan. Hal ini karena ada dugaan pelanggaran administrasi di sana.

“Ada tren semacam penempatan rangkap jabatan dalam rangka mengisi komisioner negara. Ini yang akan kami cek ke depan, apa ada administrasi yang dilanggar. Kan nggak boleh orang rangkap jabatan,” tegasnya, Jumat (20/7/2018).

Adrianus tidak mau mengatakan secara gamblang bahwa Ngabalin termasuk ke dalam rangkap jabatan. Menurutnya, ia harus menanyakan masalah tersebut kepada pihak pemerintah yang sekarang belum sempat dilakukan.

“Makanya kami akan buat semacam kajian,” katanya lagi.

Nama Ngabalin masuk dalam surat keputusan pergantian jabatan yang diteken oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain Ngabalin, dua nama lain yang ikut mendapat jabatan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero) itu adalah Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo.

Ngabalin sendiri menampik bahwa penunjukan dirinya merupakan bagian dari lobi-lobinya kepada Rini. Menurut Ngabalin, ia tidak bertemu dengan Rini sebelum penunjukan tersebut. Ia merasa, penunjukan itu merupakan kewenangan dari Rini secara independen.

“Saya tidak ada pertemuan khusus dengan beliau sama sekali,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan hari Kamis (19/7/2018) seperti dikutip dari Antara.

Namun, ia mengaku sangat bersyukur dan senang atas jabatan keduanya di pemerintahan tersebut. Ia merasa, dirinya telah ditunjuk sesuai dengan seleksi yang dilakukan Kementerian BUMN.

“Yang pasti bahwa tentu ada tim yang untuk dan atas nama Ibu Menteri [BUMN] tentu mereka pelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya seperti itu,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait RANGKAP JABATAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri