tirto.id - Kecelakaan kerja pada proyek double-double track di Jatinegara, Jakarta, Minggu (4/2/2018) menambah catatan kecelakaan kerja di Indonesia. Kecelakaan itu membuat Ombudsman berinisiatif untuk mengundang Kementerian PUPR dan penanggung jawab proyek yang bermasalah.
"Kami melihat bahwa memang ada hal yang perlu kami cermati lah, maka yang akan kami lakukan adalah kami akan mengundang beberapa pihak terkait," kata Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Menurut Adrianus, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada dugaan maladministrasi atau tidak dalam proyek-proyek infrastruktur saat ini meskipun tidak ada laporan.
Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan semacam diskusi untuk mendengar permasalahan infrastruktur sebab dalam lima bulan terakhir sudah ada 5 kecelakaan kerja.
Ombudsman juga perlu melihat apakah kecelakaan yang terjadi karena kecelakaan murni atau kecelakaan yang bisa dihindari. Lebih lanjut, Ombudsman ingin memetakan apakah ada indikasi pelanggaran administrasi. Apabila ditemukan indikasi, Ombudsman akan langsung menindak.
"Setelah kemudian kami melihat bahwa memang ada indikasi, ada potensi maladministrasi, ada indikasi, bahkan mungkin sudah jelas pada ada perbuatan mal-nya [maladministrasinya] ya tentu kami akan lakukan pemeriksaan," kata Adrianus.
Adrianus enggan berkomentar sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Ombudsman dari sejumlah kecelakaan infrastruktur saat ini. Mereka ingin melihat terlebih dahulu.
Namun, mantan Komisioner Kompolnas mengingatkan, Ombudsman bisa saja mengeluarkan rekomendasi mengikat yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora