tirto.id - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri asuransi di Indonesia pada 2015 mencapai Rp853,42 triliun dengan industri asuransi jiwa memiliki proporsi paling besar yakni 44,29 persen atau sebesar Rp378,03 triliun, diikuti industri asuransi sosial Rp226,92 triliun, dan industri asuransi umum Rp124,01 triliun.
Jika tanpa ditambah asuransi wajib dan sosial, total aset industri asuransi Indonesia yang sebesar 45,42 miliar dolar AS atau sekitar Rp611,58 triliun menempati posisi keempat di ASEAN setelah Singapura (148,84 miliar dolar AS), Thailand (83,95 miliar dolar AS), dan Malaysia (55,70 miliar dolar AS).
Berdasarkan data itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan Indonesia harus memperjelas posisinya dalam integrasi industri asuransi yang bertujuan menyejahterakan seluruh masyarakat ASEAN harus dilakukan melalui kerja sama intensif antara regulator dan pelaku industri asuransi.
"Kita harus punya posisi yang jelas sehingga integrasi ini dilandasi semangat saling menguntungkan, jangan cuma kita (Indonesia) dijadikan pasar sementara negara lain untung dan kita rugi," ujar Muliaman usai pembukaan 19th ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) di Yogyakarta, Rabu, (23/11/2016).
sebagaimana dilaporkan oleh Antara, menurut Muliaman peran regulator penting untuk memastikan bahwa asuransi lokal dapat tumbuh dan memiliki akses yang sama untuk memanfaatkan pasar ASEAN, di tengah masuknya modal asing.
"Penduduk ASEAN jumlahnya 600 juta jiwa. Sebagai suatu pasar, ASEAN akan lebih besar daripada Amerika Serikat, ini potensi luar biasa bagi industri asuransi," kata Muliaman.
Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council (AIC) Evelina F. Pietruschka mengatakan ASEAN yang saat ini merupakan ekonomi ketujuh terbesar dunia setelah India dan China, diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar dunia pada 2030.
"Posisi Indonesia sangat strategis karena menguasai 40 persen pasar di ASEAN sehingga seyogianya Indonesia menjadi 'big brother' untuk mengajak negara-negara lain menciptakan integrasi yang membawa 'mutual benefit' bagi satu sama lain," ujar Evelina.
Penyelenggaraan AIRM yang dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan AIC, kata dia, menjadi sebuah wadah bagi pelaku industri maupun regulator untuk mempersiapkan integrasi asuransi di kawasan.
Terdapat empat isu strategis yang akan dibahas dalam kedua pertemuan tersebut yakni asuransi transportasi lintas batas negara, peran asuransi dalam pembangunan infrastruktur ASEAN, pembangunan kapasitas pendidikan tentang asuransi, serta asuransi bencana dan mikro.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh