Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Nilai Luhur Sila ke-4 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh nilai luhur sila ke-4 Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. 

Nilai Luhur Sila ke-4 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Ilustrasi Pancasila. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman dan prinsip utama bagi warga negara Indonesia dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Pedoman ini harus diterapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam aksi yang konkret.

Terdapat 5 sila dalam Pancasila yang masing-masing meliputi aspek-aspek utama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, di dalamnya juga terkandung nilai-nilai luhur yang bisa dijadikan prinsip sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Pancasila merepresentasikan jati diri dan ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa lain. Dikutip dari buku Falsafah Bangsaku, Indonesia merupakan bangsa yang ber-Pancasila yaitu;

(1) ber-Ketuhanan Yang Maha Esa;

(2) ber-perikemanusiaan yang adil dan beradab;

(3) rukun dan bersatu;

(4) demokratis; dan

(5) ber-keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut tidak bisa terpisahkan satu sama lain. Bahkan, sila-sila tersebut saling meliputi dan menjiwai satu sama lain.

- Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4, dan 5

- Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” diliputi dan dijiwai oleh sila 1; dan meliputi dan menjiwai sila 3, 4, dan 5

- Sila ketiga “Persatuan Indonesia” diliputi dan dijiwai oleh sila 1 dan 2; serta meliputi dan menjiwai sila 4 dan 5

- Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” diliputi dan dijiwai oleh sila 1, 2, dan 3; serta meliputi dan menjiwai sila 5.

- Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” diliputi dan dijiwai oleh sila 1, 2, 3, dan 4.

Nilai Luhur Sila ke-4 Pancasila

Sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” merupakan sila yang melambangkan demokrasi.

Dalam logonya, sila ini disimbolkan dengan kepala banteng yang berlatar warna merah. Banteng sendiri dimaknai sebagai hewan sosial yang suka berkumpul sementara warna merah dimaknai sebagai simbol keberanian.

Dikutip dari Modul Lokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, sila keempat merupakan perwujudan dari kesadaran bangsa Indonesia untuk selalu mengutamakan gotong royong dan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama sehingga keberagaman tetap dapat dipertahankan dalam satu kesatuan.

Kata “Kerakyatan” dalam sila keempat juga menegaskan kedaulatan rakyat atau sistem demokrasi di mana rakyatlah yang memiliki daulat atau kuasa tertinggi.

Hal ini mencerminkan sistem demokrasi di Indonesia. Salah satu contoh penerapan sila keempat ini adalah Pemilu yang merupakan musyawarah besar untuk menentukan perwakilan rakyat (DPR, DPD, dan MPR) hingga Presiden dan Wakil Presiden.

Tidak hanya Pemilu dalam skala besar, sila keempat ini juga bisa diterapkan dalam kegiatan kecil sehari-hari seperti musyawarah tingkat RT/RW guna membahas permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yandri Daniel Damaledo