Menuju konten utama

Niko Bukan Pelaku Penyerang Novel karena Punya Alibi Kuat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Niko terbukti tidak terlibat dalam penyerangan Novel. Niko hanya sekadar curhat kepada publik tentang kisahnya saat menjadi saksi kasus suap Akil Mochtar yang juga menjerat pamannya Muchtar Effendy.

Niko Bukan Pelaku Penyerang Novel karena Punya Alibi Kuat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Polisi resmi melepas Miko Panji Tirtayasa alias Niko, terduga penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (19/5/2017). Polisi melepas Niko lantaran tidak terbukti terlibat dalam penyerangan Novel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah selesai memeriksa Niko. Ia mengatakan, Niko sudah dilepaskan kepolisian per hari ini.

"Sudah dipulangkan. Sudah selesai," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).

Lebih lanjut Argo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Niko terbukti tidak terlibat dalam penyerangan Novel. Niko, kata dia, hanya sekadar curhat kepada publik tentang kisahnya saat menjadi saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang juga menjerat pamannya Muchtar Effendy.

Argo menceritakan, Niko mengaku merasa diarahkan oleh Novel Baswedan. Dengan adanya kesaksian tidak benar di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), akhirnya pamannya dipenjara, keluarganya pecah dan berantakan. Akhirnya, lanjut Argo, karena merasa berdosa Niko buka suara di YouTube. Saat dikonfirmasi motif penggunaan YouTube, Argo menegaskan bahwa Niko sekadar curhat lewat media sosial.

"Iya itu merasa sakit hati. Merasa berdosa sama keluarganya. Akhirnya ngomong di Youtube," kata Argo.

Polisi pun sudah memastikan keterlibatan Niko dengan memeriksa alibi keponakan Muchtar Effendy itu. Dalam pemeriksaan, alibi Niko terbukti tidak terlibat dalam kasus penyerangan Novel. Ia berada di Bandung saat penyerangan Novel. Hal itu pun sudah dikonfirmasi penyidik dengan memeriksa warga di lingkungan tempat Niko tinggal. Polisi pun sudah memastikan kalau Niko tidak mungkin menyuruh orang untuk menyerang Novel.

"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," tegas Argo.

"Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa," lanjut Argo.

Hingga saat ini, polisi terus mengejar pelaku penyerangan Novel. Mereka terus melakukan pendekatan deduktif maupun induktif untuk mengungkap kasus itu. Salah satu bukti komitmen polisi mendalami kasus Novel dengan berusaha meminta keterangan Nico yang curhat tentang kasusnya di media sosial.

"Kita tetap bekerja, kita tetap berjalan," tegas Argo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, Miko tidak terlibat dalam kasus Novel berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. Alibi Miko, dinilai cukup kuat sehingga keponakan Muchtar Effendy itu tidak terlibat dalam kasus penyerangan Novel.

"Disimpulkan, alibinya kuat, saudara Miko ini, dia tidak terkait dengan penyiraman (Novel) tersebut," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017)

Rikwanto mengatakan, Miko telah dipulangkan pihak kepolisian pagi tadi ke tempat asalnya, kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Miko dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

"Karena cukup kuat menyatakan dia tidak terkait dengan kasus penyerangan Novel, tadi pagi Miko dipulangkan," ungkap Rikwanto.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto