Menuju konten utama

New Normal: Tempat Wisata & Hiburan di Jakarta akan Dibuka Bertahap

Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali sejumlah tempat wisata dan hiburan secara bertahap, pada saat kondisi New Normal diberlakukan.

New Normal: Tempat Wisata & Hiburan di Jakarta akan Dibuka Bertahap
Anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah tempat wisata dan hiburan di Jakarta secara bertahap.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan kondisi penyebaran kasus infeksi virus corona akan menjadi pertimbangan utama dalam pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan.

"Jadi dibukanya bertahap. Jelas dengan mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," kata Cucu pada Rabu (27/5/2020) seperti dilansir Antara.

Oleh karena itu, menurut Cucu, pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan akan dimulai di kawasan dengan risiko penularan virus corona yang paling sedikit terlebih dahulu.

"Jadi tidak sekaligus bersamaan. Itu yang lagi dibahas dan mereka harus punya protokol Covid-19 oleh masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu.

Dia menambahkan, selain didasari pertimbangan terkait risiko penularan Covid-19, keputusan pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan di Jakarta juga harus dilandasi rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 DKI.

"Mereka kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Semua juga kalau nanti perkembangannya positif, tentu akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lainnya terkait wisata seperti hotel dan hiburan malam. Tapi waktunya belum bisa ditentukan, komandonya di Gugus Tugas," ujar Cucu.

Disparekraf DKI saat ini sedang menyiapkan prosedur tetap (protap) kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi keadaan normal baru (new normal).

"Yang terpenting, saat ini saya dan teman-teman asosiasi sama pihak terkait lagi siapin protapnya untuk kegiatan 'new normal' itu seperti apa? Kita sih bilangnya protokol COVID-19," ujar Cucu.

Dia beralasan, penyusunan protap atau protokol COVID-19 tersebut masih berlangsung karena banyak sektor yang ada di lingkup Disparekraf DKI.

Di bidang pariwisata ada 18 sektor yang memerlukan perlakuan berbeda. Di sektor hiburan ada diskotek, karaoke, objek wisata, arena bermain, dan MICE (pertemuan, konvensi dan pameran).

"Sampai saat ini masih dalam proses penyusunan, ada beberapa yang selesai, ada beberapa yang masih dibahas," kata Cucu.

Dalam penyusunan protokol ini, Disparekraf DKI juga mengacu pada pengalaman sejumlah negara yang sudah memperlonggar aturan karantina wilayah (lockdown) pada saat panademi.

"Itu kan ada kaidah-kaidah baru mencegah penyebaran virus. Nah ini yang kita susun bareng sesuai situasi dan kondisi yang ada di Jakarta," ujar Cucu.

Sampai hari ini, Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta fase ketiga yang berlangsung selama 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Dengan pemberlakuan PSBB tahap ketiga, Pemprov DKI berharap situasi di ibu kota sudah membaik dan siap memasuki kondisi normal baru (new normal).

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom