Menuju konten utama

Nestapa Perawat COVID-19: 12 Meninggal, 18 Positif, Jenazah Ditolak

Tenaga kesehatan mengalami risiko ganda menangani COVID-19: ia berisiko terpapar dan jenazahnya ditolak.

Nestapa Perawat COVID-19: 12 Meninggal, 18 Positif, Jenazah Ditolak
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.414 kasus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang, sementara kasus kematian bertambah delapan orang dari sebelumnya 114 orang menjadi 122 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Jenazah perawat itu mendapat penolakan warga Sewakul, Bandarho, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, 9 April. Perawat bernama Nuria Kurniasih akhirnya dimakamkan setelah dua kali ditolak pada Kamis malam hari.

Warga penolak beralasan belum mendapatkan sosialisasi bahwa jenazah meninggal karena COVID-19 dan kaget tiba-tiba ada mobil polisi dan lembaga kebencanaan berada di pemakaman setempat. Penolakan warga ini berujung pada penangkapan oleh polisi pada 11 April. Tiga warga penolak kini meringkuk di tahanan usai Polda Jawa Tengah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Penolakan jenazah pasien terinfeksi COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) bukan kali pertama terjadi dan bukan berarti dibiarkan terjadi lagi.

Setidaknya penolakan pemakaman jenazah terjangkit Corona terjadi pada mendiang PDP di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan; dua jenazah positif COVID-19 ditolak di Provinsi Lampung; dan dua jenazah positif Corona ditolak di Jawa Tengah.

12 Perawat Positif COVID-19

Kondisi kesehatan perawat yang menangani COVID-19 dipantau sepanjang waktu oleh organisasi profesi mereka.

Ketua Satgas COVID-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat mengatakan, per data 11 April 2020 sudah ada 12 perawat yang menangani Corona meninggal. Enam di antaranya diketahui positif Corona setelah meninggal.

“Awalnya perawat yang meninggal statusnya PDP. Ada yang sudah tes swab dan belum. Kami juga kesulitan mengumpulkan data di seluruh Indonesia. Hasilnya 6 perawat yang meninggal akibat infeksi COVID-19,” kata Jajat kepada Tirto, Minggu (12/4/2020).

Identitas 12 perawat yang meninggal dalam sebulan mulai 12 Maret-11 April 2020 sebagai berikut:

  1. Ninuk Dwi yang bertugas sebagai perawat di ruang ICU RSCM Jakarta, meninggal 12 Maret 2020 (positif COVID-19);
  2. Harmoko sebagai perawat di PKM Tambak Aji, meninggal 31 Maret 2020 (PDP);
  3. Sugiarto, perawat tim bedah medis RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, meninggal 1 April 2020 (PDP);
  4. Letkol (Kowal) Mulatsih, perawat Rumah Sakit Marinir Cilandak, meninggal 1 April 2020 (positif COVID-19);
  5. Setia Ari Wibowo, perawat di Rumah Sakit Premier Bintaro, meninggal 2 April 2020 (positif COVID-19);
  6. Mursyida perawat di PK Kampung Teleng, Sawah Lunto, Sumatra Barat, meninggal 3 April 2020 (PDP);
  7. Zaenal Khabib, perawat PKM Semanding, Tuban, Jawa Timur, meninggal 6 April (PDP);
  8. Adharul Anam, perawat RS Mitra Gading, Jakarta Utara, meninggal 8 April 2020 (PDP);
  9. Nuria Kurniasih, perawat RSUP dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, meninggal 9 April 2020 (positif COVID-19);
  10. Nur Putri Julianty, perawat RS Andhika, Jakarta, meninggal 9 April 2020 (PDP);
  11. Novera, perawat RSPAD Gatot Soebroto, meninggal 11 April 2020 (positif COVID-19);
  12. Elok Widyaningsih, perawat Eka Hospital BSD, meninggal 11 April 2020 (positif COVID-19).
Perawat Meninggal Saat Tangani Covid-19
Jumlah perawat meninggal dalam tugas menangani pasien COVID-19 ada 12 orang dari tanggal 12 Maret-11 April 2020. (FOTO/DPP PPNI)

Berdasar data Satgas COVID-19 DPP PPNI per Sabtu, 11 April 2020, ada 18 perawat positif COVID-19 dengan rincian 12 orang masih menjalani perawatan dan 6 orang meninggal. Ke-12 perawat positif Corona menjalani perawatan di DKI Jakarta.

"Kasus positif perawat ini berdasarkan survei dari DPP. Jadi tidak semua perawat itu mengadu ke kami. Mungkin tidak tahu ada survei atau tidak berani melapor ke kami. Jadi mungkin datanya bisa beda dengan instansi lain yang merilis kasus COVID-19 berdasar profesi," kata Jajat.

Jajat menambahkan, perawat dengan status PDP per 11 April ada 31. Sedangkan perawat status orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) ada 424.

Agar Penolakan Tak Berulang

Enam organisasi profesi kesehatan mengeluarkan pernyataan keras atas penolakan jenazah perawat di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Enam ketua umum organisasi yang meneken pernyataan yakni Daeng M Faqih, PB Ikatan Dokter Indonesia; Harif Fadhillah, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia; Sri Hananto Seno, PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia; Erni Nurjasmi, PB Ikatan Bidan Indonesia; Nurul Falah Eddy, Ikatan Apoteker Indonesia; dan Ede Surya Darmawan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Mereka menyayangkan penolakan jenazah perawat yang telah mengambil risiko terkena COVID-19 dan seharusnya penghormatan sebagai ‘pahlawan kemanusiaan’.

“Kami mengecam keras atas respons penolakan dari oknum masyarakat di lokasi pemakaman [...] Kami tegaskan jenazah Nuria telah dilakukan perawatan dan pemulasaran sesuai prosedur. Jadi tidak ada alasan penolakan,” sebut pernyataan bersama itu.

Mereka juga menekankan pemakaman jenazah perawat Nuria telah memenuhi protokol kesehatan, sehingga virus COVID-19 yang ada padanya ikut mati di dalam tanah. Tubuh jenazah pasien Corona dibebat kain kafan, plastik, peti mati, lalu plastik. Lapisan itu sesuai protokol, sehingga virus Corona tak akan menyebar

Agar penolakan jenazah terjangkit Corona tak berulang, pemerintah daerah menyiapkan pemakaman khusus. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sebidang lahan di Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Sleman. Kemudian Pemprov DKI Jakarta membuat dua lokasi pemakaman khusus pasien Corona. Begitu juga dilakukan di Kota Semarang, Medan, hingga Kota Bekasi.

Lebih dari sekadar penyiapan lokasi pemakaman, enam organisasi profesi tersebut juga menuntut penegakan hukum bagi provokator.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugas di seluruh wilayah NKRI. Agar ke depan kejadian serupa tidak terulang,” bunyi pernyataan sikap organisasi profesi.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Zakki Amali
Editor: Zakki Amali