Menuju konten utama

Nasabah Bank Mandiri 90% Sudah Kembalikan Dana Usai Saldo Eror

Bank Mandiri menyatakan jumlah nasabah yang telah mengembalikan kelebihan uang dalam rekeningnya sudah mencapai 90 persen usai kesalahan sistem saldo perbankan.

Nasabah Bank Mandiri 90% Sudah Kembalikan Dana Usai Saldo Eror
Seorang nasabah keluar dari kantor usai melakukan pengaduan berkurangnya saldo rekening mereka di kantor Bank Mandiri Mataram, NTB, Sabtu (20/7/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.

tirto.id - Bank Mandiri menyatakan jumlah nasabah yang telah mengembalikan kelebihan uang dalam rekeningnya sudah mencapai 90 persen.

Jumlah itu berasal dari total 2.670 rekening yang sempat diblokir Bank Mandiri saat perusahaan pelat merah itu mengalami gangguan yang menyebabkan perubahan saldo nasabah.

“Yang kelebihan 2.600 [rekening], yang kembalikan sudah 90 persen,” ucap Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin (29/7/2019).

“Tinggal 5-10 persen [nasabah yang belum kembali]. Jumlah [dana] di bawah Rp10 miliar,” tambah Hery.

Hery mengatakan dalam proses pengembalian kelebihan uang itu, Bank Mandiri menggunakan pendekatan persuasif.

Sejumlah cabang bank Mandiri, kata Hery, pun sudah berupaya menemui dan menghubungi nasabah agar mereka mengembalikan uang yang berlebih dari rekeningnya.

Ia menjelaskan bahwa rekening adalah hak nasabah sehingga tidak bisa diakses sembarangan atau sepihak dari banknya. Soal mekanismenya, Hery menuturkan bahwa nasabah harus mengembalikan itu kepada bank.

“Pengembalian uang yang berlebih itu dilakukan nasabah. Karena rekening milik mereka, jadi nasabah yang berhak. Kami gak bisa main potong,” ucap Hery.

Soal nasib nasabah yang belum mengembalikan, Hery mengatakan bahwa bank Mandiri tidak memberi sanksi.

Menurutnya, selain tidak mungkin dilakukan, ia yakin bahwa nasabah masih dapat mencapai pengertian bila telah dikomunikasikan dengan baik.

“Kami yakin kalau diomongin nasabah tetap mengerti. Kita gak akan sanksi nasabah yang belum kembalikan,” ucap Hery.

Baca juga artikel terkait BANK MANDIRI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri