Menuju konten utama

Napi Teroris Sayat Anggota Polri dengan Pecahan Kaca di Mako Brimob

Setyo mengatakan, para napi teroris itu menggunakan pecahan kaca saat bentrok dengan polisi di Mako Brimob.

Napi Teroris Sayat Anggota Polri dengan Pecahan Kaca di Mako Brimob
Keluarga berdoa di samping peti jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob almarhum Briptu Fandy Setyo Nugroho di rumah duka, di Kompleks Polri, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkap alat yang digunakan narapidana teroris untuk membunuh lima anggota Polri di kerusuhan Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua.

Menurut Setyo, para napi teroris itu tidak memegang senjata melainkan menggunakan pecahan kaca saat bentrok dengan Polri.

"Infonya bukan pakai senjata tajam, pakai kaca. Sekarang sedang dipilah. Saksi-saksi juga sudah dipilah. Nanti akan diperiksa lagi," kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (11/5/2018).

Terkait dengan adanya senjata laras panjang yang dipakai napi teroris, Setyo mengungkapkan senjata itu diperoleh dari ruang penyimpanan barang bukti dan bukan dari gudang senjata.

Menurut Setyo, barang bukti memang sengaja disimpan di sekitar rutan agar bisa diserahkan pada Kejaksaan apabila napi teroris mengikuti sidang.

"Barang bukti. Berbeda dengan gudang senjata. Barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan maka disimpan oleh Densus," tegasnya lagi.

Direktur Jenderal Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Irfan Idris menyampaikan, sebagian besar napi teroris di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua memang masih dalam tahap penyidikan atau menunggu pelaksanaan peradilan.

Atas dasar itu pula, sebagian ditahan di rutan, bukan di lapas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kalau di Mako, masih lebih banyak yang belum incracht [berkekuatan hukum tetap]," ujarnya.

Kericuhan di Mako Brimob Kelapa Dua berlangsung selama 38 jam mengakibatkan hilangnya nyawa lima anggota polisi. Kebanyakan dari mereka terdapat luka sayatan senjata tajam di sekujur tubuh dan bagian lehernya. Selain itu, dari jenazah korban juga ditemukan luka bekas tembakan.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto