tirto.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa subvarian Omicron XBB dan BQ.1 mulai mendominasi di Indonesia.
“XBB dan BQ.1 sudah mulai mendominasi dan menggeser BA.4, BA.5,” kata dia via Zoom dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Kasus COVID-19 di Indonesia”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (10/11/2022) sore.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa kasus subvarian Omicron XBB di Indonesia sampai hari ini, Kamis, 10 November 2022, terdapat 48 kasus.
“Tercatat sampai hari ini, XBB ada 48 kasus,” ucap dia. Namun Syahril tidak merincikan sebaran kasusnya.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat hingga Kamis, 3 November 2022, jumlah kasus subvarian Omicron XBB dan XBB.1 adalah 12 orang di Indonesia.
Dari keduabelas pasien tersebut, dua orang itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari Singapura. Sedangkan 10 lainnya merupakan kasus transmisi lokal.
“Tapi dari 12 ini semuanya tidak ada yang berat [gejalanya],” kata Syahril.
Sementara itu, dia menyebut ada 40 negara yang telah melaporkan kasus XBB. Salah empatnya adalah Prancis, Italia, Inggris, dan Singapura.
Syahril menuturkan, tren kasus terakhir di Prancis ada 21.010 kasus, Italia 29.786, Inggris 6.138, dan Singapura 5.320 kasus. Singapura sempat mencapai puncak kasus hingga 18 ribu. Meski begitu, kempat negara tersebut sudah melewati semua puncak kasus XBB.
“Keempat negara ini cepat sekali turun [kasus]nya. Jadi tidak berlama-lama seperti halnya Delta maupun Omicron yang lain. Mudah-mudahan ini juga terjadi di Indonesia,” harap dia.
Kemudian Syahril mengatakan terdapat 10 negara dengan temuan kasus XBB terbesar dari 40 negara yang sudah melaporkannya. Antara lain Singapura, India, Australia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Austria, Denmark, Bangladesh, Brunei, dan Israel.
“Dari 10 negara yang terbanyak ini, sembilan sudah turun semua kasusnya. Dia (XBB) enggak berlama-lama di puncak. Dan Brunei yang masih naik,” tutur dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri