Menuju konten utama

MUI: Perlu Standardisasi Mubalig untuk Acara Keagamaan di Televisi

MUI menilai masih ada beberapa acara televisi yang kompetensi dan rekam jejak mubalignya tidak begitu jelas.

MUI: Perlu Standardisasi Mubalig untuk Acara Keagamaan di Televisi
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi (tengah). Tirto.id/Taher

tirto.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi berpendapat bahwa standardisasi mubalig untuk acara-acara keagamaan di televisi perlu dilakukan, terutama di bulan Ramadan. Sebab, dalam periode tersebut, kegiatan-kegiatan keagamaan di televisi mengalami peningkatan cukup signifikan.

Sementara, menurut pantauan MUI, masih ada beberapa acara di televisi yang memiliki kompetensi dan rekam jejak mubalignya tidak begitu jelas.

Lantaran itulah, Zainut mengatakan, MUI mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan daftar mubalig yang dapat direkomendasikan kepada masyarakat.

"Substansi yang dikehendaki oleh Kementerian Agama pada posisi seperti itu kami menyambut baik. Khususnya untuk para mubaligh yang di ruang publik, yang di televisi, saya kira itu perlu ada standardisasi kompetensi yang dimiliki," ujarnya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

Namun, ia menyampaikan bahwa standardisasi itu tak bisa hanya dilakukan oleh Kemenag, tetapi melalui organisasi kemasyarakatan Islam atau MUI.

"Saya kira inisiasi yang baik dari Kementerian Agama, selanjutnya yang diperlukan adalah berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk selanjutnya dari ormas-ormas Islam akan menindaklanjuti dan akan melakukan pendalaman," ujarnya.

Meski nantinya daftar mubalig tersebut direkomendasikan, Zainut menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun untuk tayangan televisi, kata dia, rekomendasi penceramah tersebut amat dibutuhkan.

"Memang sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya," kata dia.

Daftar 200 nama mubalig yang sebelumnya dirilis akan terus dimutakhirkan sehingga bisa bertambah dan penambahannya akan melewati verifikasi oleh MUI. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah dan akan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam, kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu," kata Lukman di Jakarta, 24 Mei lalu.

Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubalig.

Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubalig yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.

Baca juga artikel terkait STANDARDISASI MUBALIG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari