tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengklarifikasi pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyatakan bahwa Kemendikbud sebagai kementerian paling banyak pungli.
"Kalau tidak salah ada 199 laporan, kemudian ternyata yang betul-betul pungli ada 10 dan itu kejadiannya memang di daerah," kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Dalam banyak kasus yang diduga pungli itu, Muhadjir mengaku telah mengecek langsung dan ternyata dugaan pungli itu adalah pungutan resmi sesuai peraturan yang ada. Guna mengatasi hal itu, Muhadjir mengaku telah bekerjasama dengan tim Sapu Bersih (SABER) Pungli di daerah.
"Berdasarkan pengalaman kerjasama kami, memang banyak yang diduga pungli namun ternyata itu pungutan resmi yang sudah mematuhi prosedur yang tercantum dalam peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah," kata Muhadjir.
Oleh karenanya, Muhadjir mengaku telah meminta inspektorat untuk selalu melakukan klarifikasi apabila ada laporan pungli agar tidak merugikan pihak sekolah.
"Yang jelas kami dari inspektorat selalu menurunkan tim untuk klarifikasi dan menelisik kejadian dan kalau itu dipandang tidak menyalahi prodsedur kami menyiapkan advokasi untuk sekolah atau unit pelaksana pendidikan," jelas Muhadjir.
Untuk itu, Muhadjir meminta masyarakat memahami bahwa yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto merupakan pengaduan pungli, bukan temuan.
Baca: Wiranto Sebut 10 Instansi yang Diduga Sering Lakukan Pungli
"Saya mohon dipahami yang dilansir oleh Bapak Menkopolhukam (Wiranto) itu pengaduan masyarakat tertinggi. Dan saya sangat maklum karena memang wilayah pendidikan itu begitu luasnya, melibatkan begitu banyak pelaku, dan hampir semua penduduk Indonesia itu merasa berkepentingan dengan pendidikan. Sehingga kalau laporannya sangat banyak itu saya sangat memahami," kata Muhadjir.
Sementara itu, Irjen Mendikbud Daryanto mengaku telah menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat itu dan dirinya pun telah memilah mana yang termasuk pungli dan mana yang bukan.
"Untuk kasus yang dilansir belakangan ini, ini kelanjutan dari sebelumnya yang bulan Februari tahun 2017 ada 433 kasus dan sudah kami selesaikan 100 persen dan kami bisa memilah kejadiannya ada di mana saja. Ini kasus menyangkut pungutan liar atau pungutan yang bisa dijelaskan," kata Daryanto di Kantor Kemendikbud, Senayan, (3/8).
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyampaikan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menerima 31.110 laporan pengaduan masyarakat sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) paling banyak diadukan terkait kasus pungli.
"Masalah pengaduan paling banyak pada pelayanan masyarakat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian 8 persen," ujar Wiranto dalam acara pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (1/8).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto