tirto.id - Presiden AS Donald Trump tak terbukti berkonspirasi atau berkoordinasi dengan Rusia selama pemilu 2016, menurut hasil penyelidikan penyelidik khusus, Robert Mueller.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung William Barr pada hari Minggu (24/3/2019). Dilansir dari Associated Press, surat yang disampaikan oleh William Barr juga mengungkapkan bahwa Mueller tidak dapat menarik kesimpulan mengenai apakah Trump telah mencoba menghalangi proses penegakan keadilan termasuk penyelidikan atau tidak.
“Meskipun laporan ini tidak menyimpulkan presiden melakukan kejahatan, bukan berarti itu dapat membebaskannya,” kata Barr yang mengutip laporan Mueller.
Selain itu dalam surat empat halaman ringakasannya, William Barr juga mengungkapkan bahwa Mueller tidak dapat menarik kesimpulan mengenai apakah Trump atau siapa pun yang berada di Gedung Putih telah mencoba menghalangi penyelidikan yang dilakukan Mueller itu.
Penyelidikan oleh tim Mueller ini sendiri telah dilakukan selama dua tahun terakhir dengan memeriksa serangkaian tindakan yang dilakukan presiden untuk menentukan apakah ia berkonspirasi dengan Rusia saat Pemilu 2016.
Presiden Donald Trump tampak menyambut baik hasil penyelidikan Mueller, menurut AP News.
"Baru saja diumumkan tidak ada kolusi dengan Rusia," kata Trump dalam sambutan singkat kepada wartawan. "Sayang sekali negara kita harus melalui ini. Sejujurnya itu memalukan bahwa presiden Anda harus melalui ini."
Trump berbicara tidak lama setelah Departemen Kehakiman merilis surat yang mengatakan bahwa penyelidikan Robert Mueller tidak menemukan bukti bahwa kampanye Trump "berkonspirasi atau berkoordinasi" dengan Rusia untuk mempengaruhi pemilihan presiden 2016.