Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Wagub DKI Pertimbangkan Kebijakan SIKM

Wagub Riza sebut bakal mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan SIKM untuk warga yang ingin keluar dan masuk DKI.

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Wagub DKI Pertimbangkan Kebijakan SIKM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Deka Wira S/wpa/wsj.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan larangan mudik lebaran atau Idulfitri 2021 yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pada 6 hingga 17 Mei tahun ini merupakan hal yang tepat.

"Apa yang sudah dibuat pemerintah pusat, sesuatu yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia bisa lebih terjaga, tidak terpapar," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021).

Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Riza, saat libur panjang banyak digunakan oleh warga untuk pergi ke luar kota hingga pulang kampung. Alhasil, terjadi risiko penularan dan jumlah kasus positif COVID-19 bertambah banyak.

Riza pun menuturkan bakal mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk warga yang ingin bepergian dari DKI ke luar kota, begitu pun sebaliknya.

"Nanti kami akan diskusikan, belum sejauh itu, apakah akan ada SIKM dan sebagainya, nanti kami akan diskusikan bersama ke depan," ucapnya.

Dia mengimbau kepada warga yang tidak bisa mudik dan ingin melepas rindu dengan keluarga di kampung halaman, bisa komunikasi melalui telpon hingga video call.

"Sampai nanti betul-betul aman, pasti nanti kita bisa mudik ke kampung masing-masing," ujarnya.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz