Menuju konten utama

MPR, DPR Berjanji Perjuangkan Aspirasi Umat Islam

MPR dan Komisi III DPR berjanji akan mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sementara itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan pihaknya menunggu langkah konkret janji parlemen untuk mengawal kasus itu agar tuntas.

MPR, DPR Berjanji Perjuangkan Aspirasi Umat Islam
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan melambaikan tangan kepada wartawan. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera diproses hukum sesuai dengan aspirasi para demonstran yang melakukan protes dalam demonstrasi 4 November kemarin. Hal ini setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan bahwa ribuan massa umat Islam siap kembali turun ke jalan jika kalau kasus itu tidak diselesaikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan berjanji akan memperjuangkan aspirasi para demonstran tersebut. "DPR khususnya Komisi III akan mengawasi ketat dan sungguh-sungguh. Karena itu penegakkan hukum secara tegas, cepat, dan adil harus segera diselesaikan," kata Zulkifli dihadapan ribuan demonstran di Pintu Masuk Utama Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (5/11/2016), demikian seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Hal itu dikatakannya usai menerima delapan perwakilan demonstran untuk melobi agar mereka segera meninggalkan Gedung Parlemen.

Dia mengatakan, perjuangan panjang yang dilakukan massa aksi Bela Islam II dari Jumat pagi hingga Sabtu dini hari membuahkan hasil dengan pernyataan pemerintah yang menjanjikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan diproses cepat. Ia pun mengajak massa untuk menenangkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

"Mari awasi dalam waktu cepat agar apa yang menjadi harapan dan tuntutan kita jadi kenyataan. Saya harap semua berakhir baik, pulang ke tempat masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan Komisi III akan memenuhi tuntutan demonstran. Ia berjanji akan memanggil Kapolri untuk menuntaskan dugaan penistaan agama itu secara cepat.

Aboe Bakar menegaskan, Komisi III DPR akan mengawal kasus itu dengan ketat sehingga aspirasi masyarakat bisa terpenuhi. "Setelah Senin [7/11/2016] akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Di sisi lain, Imam Besar FPI Habib Rizieq menegaskan, pihaknya menunggu langkah konkret janji parlemen untuk mengawal kasus itu agar tuntas. Dia menegaskan FPI tidak main-main dalam tuntutannya sehingga kalau kasus itu tidak diselesaikan maka ribuan massa umat Islam siap kembali turun ke jalan.

Baca juga artikel terkait DEMO 4 NOVEMBER atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Politik
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara