Menuju konten utama

MPR Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba yang terbukti telah merusak generasi penerus bangsa. Ia mengatakan saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5 juta jiwa pemakai dan setiap harinya terdapat sekitar 50 orang yang meninggal dunia akibat barang haram tersebut.

MPR Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengunjungi rumah tahanan wanita pondok bambu untuk menjadi pembicara acara sosialisasi 4 pilar, jakarta. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba yang terbukti telah merusak generasi penerus bangsa Indonesia.

"Kejahatan penyalahgunaan narkoba tidak boleh ditoleransi. Kita harus terus perang melawan narkoba," kata Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Kunjungan Zulkifli Hasan ke Rutan Pondok Bambu dalam kegiatan Safari Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar dengan tema "Ibu Cerdas, Ibu Hebat, dan Generasi Berkualitas".

Menurut Zulkifli, saat ini penyalahgunaan narkoba semakin marak, dan sangat membahayakan generasi-generasi penerus di Tanah Air.

Saat ini, kata dia, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5 juta jiwa pemakai dan setiap harinya terdapat sekitar 50 orang yang meninggal dunia akibat barang haram tersebut.

"Bahaya penyalahgunaan narkoba kalau tidak segera ditindak, maka Indonesia dapat kehilangan satu generasi bangsanya karena menjadi korban kejahatan narkoba," katanya.

Zulkifli mencontohkan, salah satu dampak dari bahayanya narkoba dapat dari Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu, di mana sebagian besar tahanannya adalah karena kasus narkoba.

Ia juga mendapat informasi dari Kepala Rutan yang menyebutkan bahwa sebagian besar tahanan yang dikirim ke Rutan Pondok Bambu setiap harinya adalah kasus narkoba.

Bahkan, kata Zulkifli, Rutan Pondok Bambu sering mengalami kelebihan kapasitas yang biasanya hanya mampu menampung sekitar 500 warga binaan, terkadang bisa mencapai lebih dari 1.000 warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengimbau kepada seluruh narapidana untuk tidak lagi bersentuhan dengan barang haram tersebut dan bisa menjadikan hukuman penjara ini sebagai cobaan untuk memperbaiki diri. (ANT)

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz