Menuju konten utama

Motif Pembunuhan Mahasiswa UI Karena Rugi Investasi Kripto

Karena merugi investasi kripto, Altafasalya mencari cara untuk menutupi kerugian dengan meminjam uang kepada teman, korban hingga pinjol.

Motif Pembunuhan Mahasiswa UI Karena Rugi Investasi Kripto
Konferensi pers di Polres Metro Depok. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Polisi menangkap mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (ABB) yang membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (MNZ) di kamar indekos di kawasan Beji Depok, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan motif Altafasalya melakukan pembunuhan bermula memiliki kerugian investasi cryptocurrency (kripto) mencapai Rp80 juta.

Karena merugi, Altafasalya mencari cara dengan meminjam uang kepada teman, korban hingga pinjaman online (pinjol). Totalnya mencapai Rp15 juta.

"Motifnya si pelaku ini mengalami kerugian investasi online kripto. Dia bermain besar, sehingga dia banyak utang lah itu termasuk utang pinjol, sempat juga pinjam uang kepada korban Rp200.000, tapi sudah dikembalikan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Altafasalya pun mencari jalan pintas menyelesaikan persoalan dengan membunuh juniornya dengan menggunakan pisau lipat di kamar kosan, pada Rabu (2/8/2023). Niatnya, setelah membunuh barang-barang korban bakal dijual untuk melunasi hutangnya.

"Kenapa sasarannya korban, karena berteman dan tahu barang-barang yang lumayan laptop iphone, macbook, dan tahu persis baru pulang dari kampung si korban punya banyak duit, sempat mencoba membobol kartu atm korban, tapi tidak berhasil membobol," bebernya.

Atas tindakannya pelaku bakal dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"340 dan atau 338 dan atau 365 ayat 5 [KUHP]. ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun,” bebernya.

Altafasalya Putus Asa Membereskan Utang

Altafasalya mengakui tidak memiliki dendam kepada Naufal. Rencana menikam di indekos baru terbersit saat bertemu korban pada hari kejadian.

"Sudah hopeless. Saya sudah melakukan berbagai cara-cara yang benar hingga merugikan banyak orang. Saya tidak ada masalah pribadi dan dendam. Itu baru muncul saat ketemu," kata Altafasalya sambil menundukan kepala di Polres Depok.

Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban dan menyesal terhadap perbuatan yang dilakukan.

"Saya kakak tingkat ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga-keluarga korban, teman-teman pihak-pihak yang dirugikan dan yang sudah saya kecewakan saya akan menjalankan dengan konsekuensinya dengan kooperatif. Saya ingin minta maaf kepada UI," ucapnya.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA UI atau tulisan lainnya dari Intan Umbari Prihatin & Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Intan Umbari Prihatin & Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin