Menuju konten utama

MKD DPR Tak Bisa Lagi Menyidangkan Bukhori Yusuf soal KDRT

MKD tak bisa lagi menyidangkan anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf karena telah mengundurkan diri dari partai dan DPR.

MKD DPR Tak Bisa Lagi Menyidangkan Bukhori Yusuf soal KDRT
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf . (ANTARA/ Abdu Faisal)

tirto.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partainya dan juga dari anggota DPR RI. Hal itu dilakukan imbas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Bukhori kepada istri keduanya.

"Ya dari kader sudah mengundurkan diri. Jadi Pak BY (Bukhori Yusuf) telah mengundurkan diri nanti akan ada proses PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh DPP Partai," kata Adang di Gedung DPR RI pada Selasa (23/5/2023).

Adang mengatakan karena telah mengundurkan diri dari partai dan DPR, MKD tak bisa lagi menyidangkan Bukhori Yusuf. Walaupun sebelumnya dia berharap MKD bisa menyidangkan dan mengusut kasus KDRT tersebut.

"Dalam hal ini tadinya kita sudah akan melakukan pemeriksaan tetapi Pak BY sudah mengundurkan diri dari partai," jelasnya.

Adang yang menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat PKS menyebut bahwa kini Bukhori Yusuf sudah bukan lagi anggota DPR RI. Sehingga sudah tak lagi memiliki imunisasi sebagaimana yang melekat pada anggota parlemen sebelumnya.

"Sudah beberapa bulan, dia sudah masyarakat biasa. Sudah bukan menjadi anggota partai lagi," terangnya.

Selain itu, Adang mengklaim bahwa partainya juga sudah melakukan investigasi terhadap kasus KDRT Bukhori Yusuf. Hasil investigasi akan berpengaruh apakah Bukhori akan dipecat atau diterima pengunduran dirinya sebagai kader PKS.

"Di PKS ada komisi disiplin. Ketika kami tahu masalah itu ya kami melakukan proses dan kemudian beliau mengundurkan diri," jelasnya.

Adapun posisi Bukhori di DPR akan dimusyawarahkan kembali oleh pihak DPP PKS. Adapun yang terpasti akan ada PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk menggantikan posisi Bukhori di DPR RI.

"Otomatis DPP yang akan menentukan. Nantinya DPP akan memprotes sehingga pastinya akan ada PAW," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KDRT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto