tirto.id - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) membantah bahwa informasi yang menyebutkan 58% Surat Pemesanan Kendaraan Mitsubishi Xpander tidak valid.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.id, Rabu (18/102017), MMKSI menyebutkan bahwa seluruh SPK merupakan data valid dan seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK. Data tersebut dihimpun sejak pameran GIIAS pada Agustus sampai hari ini, Rabu (18/10/2017).
MMKSI mengklaim bahwa sejauh ini Xpander telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit.
PT MMKSI juga membantah bahwa SPK Xpander berkaitan dengan survei yang dilakukan sejak 15 Agustus lalu. Menurut MMKSI survei tersebut dilakukan untuk mendapatkan data demografi konsumen, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander.
Menurut MMKSI kegiatan survei tersebut tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan / SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander. Alasannya, saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut.
Fokus utama dari PT MMSKI saat ini pemenuhan unit Xpander kepada konsumen sesuai dengan tanggal pemesanan.
“Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut,” ungkap Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI Osamu Iwaba.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH