Menuju konten utama

Miryam Minta JPU Agar Farhat Abbas Dijerat Kesaksian Palsu

Pengacara Farhat Abbas bersaksi di sidang Miryam dalam kasus pemberian kesaksian palsu oleh Miryam S. Haryani hari ini, Senin (4/9/2017).

Miryam Minta JPU Agar Farhat Abbas Dijerat Kesaksian Palsu
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani mengikuti sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Senin (14/8). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pengacara Farhat Abbas bersaksi dalam sidang kasus pemberian kesaksian palsu oleh Miryam S. Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).

Miryam yang diberi kesempatan untuk membalas kesaksian Farhat malah memohon kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk mempidanakan Farhat yang dituding memberikan kesaksian palsu.

Farhat Abbas dituding memberikan kesaksian palsu atas dasar keterangannya yang hanya didapat dari pengacara Elza Syarief dan dari media. Menurut Miryam, kesaksian tersebut bertentangan dengan apa yang ia tulis secara rinci di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

“Ditanya sama hakim tadi agak sedikit ‘bingung-bingung’. Ya saya minta kepada jaksa, Pak Farhat Abbas juga dijadikan tersangka kayak saya: memberikan keterangan tidak benar,” pungkasnya seusai persidangan.

Miryam menegaskan, ia tidak akan menuntut agar Jaksa Penuntut Umum KPK mempidanakan Elza Syarief karena ia telah merevisi BAP-nya, sedang Farhat Abbas tidak. Jika memang Elza telah merevisi BAP-nya dan Farhat hanya memberi keterangan melalui BAP Elza, Miryam beranggapan bahwa Farhat dengan sengaja memberikan keterangan palsu yang merugikan dirinya.

“Berarti dia memberikan keterangan yang tidak benar kayak saya. Mestinya dia dipidanakan dong,” terangnya lagi. “Jangan saya saja yang diterapkan.”

Dalam persidangan, Miryam diberi kesempatan oleh Ketua Sidang, Franky Tambuwun, untuk membalas keterangan dari Farhat Abbas. Miryam menjelaskan bahwa ia keberatan atas pernyataan Farhat Abbas yang tidak bisa dinilai kebenarannya. Ketika ia meminta Farhat Abbas dipidanakan, sontak sebagian isi ruang sidang tergelak.

“Jadi banyak tekanan yang tidak benar yang disampaikan oleh saudara saksi di sini,” katanya.

Di sisi lain, Farhat Abbas mengklaim bahwa apa yang ia katakan adalah kebenaran yang ia dengar dari Elza Syarief. Ia tetap tegas menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan dalam persidangan tadi merupakan kebenaran dari mulut Elza Syarief. Ia justru berharap Miryam bisa mengingat kembali apa yang terjadi dengan kesaksiannya dalam persidangan tadi.

“Saya adalah orang yang tempat menjadi juru bicara, curhat, dan cerita tentang apa yang Ibu Elza ketahui,” terangnya. “Saya tidak mau dikatakan saya pembohong, tapi apa yang saya alami, itulah yang saya katakan kepada majelis hakim.”

Baca juga: KPK Periksa Kembali Farhat Abbas Soal Kesaksian Palsu Miryam

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri