Menuju konten utama

Merasa Penembakan DPR Janggal, Wenny Warouw Minta Uji Balistik

Wenny Warouw minta polisi melakukan uji balistik usai memeriksa jarak pandang dari lapangan tembak ke Gedung Nusantara I.

Merasa Penembakan DPR Janggal, Wenny Warouw Minta Uji Balistik
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Anggota DPR Fraksi Gerindra, Wenny Warouw meminta kepolisian melakukan uji balistik atas penembakan di ruangannya, lantai 16, Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (15/10/2018) lalu.

"Saya minta uji balistik di lapangan jangan di ruangan sama rekonstruksi orangnya [pelaku penembakan]," kata Wenny pada Rabu (17/10/2018) usai memeriksa ruangan Anggota DPR Fraksi PAN, Totok Daryanto yang hari ini juga diketahui terkena tembakan.

Hal ini, kata Wenny, lantaran ia menemukan kejanggalan usai memeriksa jarak pandang dari lapangan tembak Perbakin, di Senayan. Sebelum ke Perbakin, ia mengaku telah memberi tanda merah di lokasi tempat peluru bersarang di ruangannya.

"Biar kelihatan karena kalau dari lapangan tembak mau lihat gedung ini mana lantai 16, mana lantai 20 mana lantai 10, ayo bisa enggak kalian tentukan," kata Wenny.

"Dari lapangan tembak reaksi itu enggak kelihatan sama sekali ada tanggul kira-kira dua meter, ada lagi seng baja lima meter, baru ada pohon-pohon, kok bisa tembus?" imbuhnya.

Wenny juga meragukan senjata yang digunakan berjenis Glock. Sebab, ia mengaku memiliki senjata dengan jenis Glock 17 yang jarak tembak efektifnya hanya 50 meter.

"Paling jauh kira-kira 350 meter itu pun sudah belok dia kalau ada angin," kata mantan penyidik Polri ini.

Hari ini, diketahui dua ruangan anggota DPR tertembus peluru, yakni di ruangan Anggota Fraksi PAN, Totok Daryanto di lantai 20 dan Anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10. Keduanya di Gedung Nusantara I DPR.

Dengan begitu, sudah ada 4 ruangan anggota DPR di Gedung Nusantara I yang terkena tembakan sejak Senin (15/10/2018) lalu. Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pengecekan di ruangan Vivi dan Totok untuk mengetahui penyebab tembakan.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra