Menuju konten utama

Menteri Rini Ingin Perbaiki Hubungan dengan Komisi VI DPR

Menteri Rini mengaku bahwa selama ini komunikasinya dengan Komisi VI dan DPR tidak berjalan dengan baik.

Menteri Rini Ingin Perbaiki Hubungan dengan Komisi VI DPR
Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku ingin memperbaiki komunikasinya dengan Komisi VI DPR RI, terutama dalam suasana bermaaf-maafan untuk memperingati perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Semoga kita bisa saling memaafkan. Apapun itu, kalau saya ada kekurangan mohon maaf sebesar-besarnya," kata Rini kepada wartawan saat "open house" di kediaman pribadinya di Jalan Patra Kuningan V, No. 8 Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).

Rini mengaku bahwa selama ini komunikasinya dengan Komisi VI dan DPR tidak berjalan dengan baik, sehingga ia berharap komunikasi itu bisa diperbaiki.

"Terus terang komunikasi tersendat. Namun BUMN kan mitra Komisi VI. Tentunya diharapkan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Rini pun mengaku bersyukur hubungan Komisi VI dengan seluruh BUMN dan dengan Deputi Kementerian BUMN berlangsung lancar.

"Itu saya ikuti terus, dan Alhamdulilah berjalan lancar," kata dia dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, hubungan komunikasi Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR sempat terganggu sehingga pada beberapa kali Rapat Kerja DPR dengan Kementerian BUMN diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencekalan Rini tersebut bermula dari hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, pada akhir Desember 2015. Salah satu butir hasil pansus itu merekomendasikan ke Presiden Joko Widodo agar memberhentikan Rini dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.

Belakangan, Komisi VI melunak dan merekomendasikan pencabutan surat pencekalan kepada pimpinan DPR namun hingga kini belum mendapat respons.

Baca juga artikel terkait IDUL FITRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto