Menuju konten utama

Menteri PUPR: OTT KPK Terkait Proyek Sistem Penyediaan Air Minum

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan OTT KPK pada 28 Desember 2018 terkait dengan proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Menteri PUPR: OTT KPK Terkait Proyek Sistem Penyediaan Air Minum
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memberikan materi pada forum Tri Hita Kirana dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018). Dalam OTT itu, KPK menangkap 20 orang.

Penjelasan resmi dari KPK menyatakan OTT ini berkaitan dengan pemberian suap terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan ada pejabat kementeriannya yang ditangkap oleh KPK. Namun, hingga Jumat malam, Basuki mengaku belum mengetahui detail kasus ini.

Basuki mengatakan mendapat informasi bahwa OTT tersebut terkait dengan proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Akan tetapi, ia belum mengetahui proyek SPAM mana yang terkait dengan kasus ini.

"Pak Irjen sudah di KPK, tapi sudah ada teman-teman di sini saya kasih informasi yang baru kami dapat. Kami baru dapat informasi ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang proyek air minum," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada Jumat malam (28/12/2018).

Selain itu, Basuki mengklaim belum mengetahui siapa pejabat yang ditangkap oleh KPK dan apa tugasnya di kementerian PUPR.

"Kami percaya, bahwa KPK bekerja secara tidak sembarangan pasti sudah diamati panjang dan pasti dengan ketelitian yang tinggi. Kami serahkan prosesnya kepada KPK sambil menunggu penjelasan yang jelas dari KPK," kata Basuki.

KPK baru mengonfirmasi, dalam OTT kali ini 20 orang ditangkap, termasuk pegawai Kementerian PUPR.

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat keterangan tertulisnya.

Laode mengatakan, 20 orang yang ditangkap berasal dari unsur Kementerian PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pejabat lainnya. Selain itu penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp500 juta, dan SGD25 ribu, serta satu kardus berisi uang yang masih dihitung jumlahnya.

Laode mengatakan, pemberian uang itu terkait dengan proyek pengadaan air minum. KPK pun saat ini tengah mendalami hubungan proyek yang dijadikan bancakan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KEMENTERIAN PUPR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom