tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo tetap memperhatikan habitat komodo. Baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, maupun perbaikan hunian penduduk.
“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” ucap Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Pernyataan Basuki ini merespons viralnya sebuah foto yang menunjukkan seekor Komodo berhadapan dengan truk proyek di Pulau Komodo seperti yang diunggah oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo.
Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan P Rinca. Kami jg dapat kesaksian bhw semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkn kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNowpic.twitter.com/mZmNiiscbQ
— Save Komodo Now (@KawanBaikKomodo) October 26, 2020
Foto itu memberi kesan bahwa pembangunan destinasi pariwisata super prioritas di Pulau Komodo telah memberi ancaman pada ekosistem dan habitat Komodo di sana.
Lebih lanjut, Basuki menyatakan kegiatan penataan Kawasan Pulau Rinca sebenarnya hanya berkaitan:
(1) Dermaga Loh Buaya, merupakan peningkatan dermaga eksisting;
(2) Bangunan pengaman pantai berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut;
(3) Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung;
(4) Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta;
(5) Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Kementerian PUPR juga memastikan proses pembangunan tetap memperhatikan keselamatan pekerja dan perlindungan satwa. Salah satu upayanya mencakup pemagaran kantor direksi sampai bedeng pekerja dan pendampingan dalam pekerjaan proyek.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri