Menuju konten utama

Menteri PPN Berharap RUU Sisnas-Iptek Dapat Perbaiki Anggaran Riset

Alokasi dana riset dalam APBN selama ini masih ditujukan kepada bagian penelitian dan pengembangan di sejumlah kementerian/lembaga.

Menteri PPN Berharap RUU Sisnas-Iptek Dapat Perbaiki Anggaran Riset
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek) dapat memperbaiki sistem anggaran yang selama ini dialokasikan untuk riset.

Bambang mengatakan alokasi dana riset dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) selama ini masih ditujukan kepada bagian penelitian dan pengembangan (litbang) di sejumlah kementerian/lembaga. Dalam RUU Sisnas-Iptek nantinya, pengalokasian anggaran bakal diberikan kepada satu lembaga saja yang memang berfokus pada penelitian dan pengembangan.

“RUU ini diharapkan menjadi payungnya. Kementerian/lembaga kan tugas utamanya membuat kebijakan dan melakukan operasional. Litbang sebaiknya difokuskan ke satu lembaga,” kata Bambang di kantornya, Jakarta pada Kamis (30/8/2018).

Guna memperoleh hasil riset yang lebih berkualitas dan mampu berdampak bagi masyarakat, Bambang mendorong agar pelaksanaannya tidak dilakukan terpisah-pisah. Apabila riset dilakukan di satu lembaga besar dengan melibatkan sejumlah kalangan, seperti dari profesi peneliti dan dosen, Bambang menilai hasil penelitian pun akan lebih kuat.

Saat disinggung mengenai total anggaran yang masuk, Bambang menyebutkan bahwa berapa pun nilainya pasti dapat dioptimalkan. Ia pun enggan menilai apakah anggaran yang dikucurkan selama ini sudah dapat mencukupi kebutuhan riset di dalam negeri atau belum.

“Kalau bicara anggaran tidak akan pernah cukup. Namun yang terpenting ialah bagaimana kita melakukan sinergi terhadap alokasi anggaran yang ada,” ucap Bambang.

Adapun Bambang mempersilakan apabila ada pihak swasta yang hendak terlibat dalam penelitian dan pengembangan melalui pembuatan R&D (Research & Development). “Sehingga ada jalur penelitian yang non-pemerintah. Penelitian itu tidak harus datangnya dari pemerintah,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, Indonesia dapat menjadikan pengembangan riset di Korea Selatan sebagai contoh. Dengan dukungan dan pertumbuhan dari R&D yang signifikan, Bambang menyebutkan Korea Selatan berhasil keluar dari middle income trap.

Masih dalam kesempatan yang sama, Bambang berpendapat sistem nasional iptek dan inovasi merupakan hal yang paling mendasar untuk suatu negara. RUU Sisnas-Iptek sendiri diharapkan mampu mengembangkan iptek dan inovasi secara lebih sistematis dan terintegrasi dengan aspek pendanaan.

Baca juga artikel terkait RUU SISNAS IPTEK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora