tirto.id - Menteri ESDM Ignatius Jonan mengatakan finalisasi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik akan segera dituntaskan.
Hal ini diungkapkan Ignasius Jonan usai mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meresmikan becak listrik UGM di Yogyakarta pada Jumat (18/1/2019).
"[Keputusan] dari rapat terbatas terakhir dengan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, akan difinalkan Peraturan Presiden mengenai insentif-insentif kalau kita membangun mobil listrik di Indonesia," kata Jonan.
Menurut Jonan, draf perpres mobil listrik akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo setelah ditandatangi sejumlah menteri. Jonan memastikan proses itu tidak akan membutuhkan waktu lama.
"Ini tinggal difinalkan, diparaf semua, dinaikkan ke pak presiden, saya kira cepat. Saya kira enggak sampai akhir tahun [2019], bentar lagi lah ditunggu," ujar Jonan.
Namun, Jonan mengaku tidak mengetahui secara pasti, kapan finalisasi draf perpres mobil listrik dapat dirampungkan.
Jonan menjelaskan perpres tersebut akan mengatur sejumlah ketentuan insentif dan program untuk mendorong industrialisasi mobil listrik di Indonesia.
"[Perpres] mengatur mengenai biaya masuk, soal pajak-pajak atau biaya masuk dan juga mengatur mengenai kapasitas [industri mobil listrik] berapa dan targetnya apa dan sebagainya," kata dia.
Penerbitan perpres itu, kata dia, diharapkan membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat. Atau paling tidak, Jonan menambahkan, harga mobil listrik dapat bersaing dengan mobil konvensional yang memakai bahan bakar minyak.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom