Menuju konten utama

Menteri Hukum Minta Masukan Musisi terkait Royalti & Hak Cipta

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menilai perlunya revisi UU 28/2014 tentang Hak Cipta guna melindungi semua pihak dalam ekosistem musik Indonesia.

Menteri Hukum Minta Masukan Musisi terkait Royalti & Hak Cipta
Menteri Hukum Minta Masukan Musisi terkait UU Hak Cipta, Ada Agnez Mo Hingga Ariel Noah. foto/Dok. Kemenhum

tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menilai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlu dilakukan revisi untuk melindungi hak semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia. Pasalnya, masalah royalti dan hak cipta sering menjadi persoalan.

Oleh karenanya, Kementerian Hukum menampung saran dari sejumlah musisi terkait dengan revisi UU tersebut dengan mendatangkan sejumlah musisi ke Kantor Kemenhum pada Rabu (19/02/2025). Adapun musisi yang hadir yakni Agnez Mo, Armand Maulana, Ariel Noah, Kunto Aji, dan Bunga Citra Lestari (BCL).

"Di berbagai kesempatan, Menteri Hukum sudah menerima masukan dari musisi, pencipta lagu, dan sebagainya. Pada hari ini Alhamdulillah Mbak Agnes (Agnez Mo) datang, dan saya meminta banyak masukan. Terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karier sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Serikat," kata Supratman dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/2/2025).

Supratman mengatakan nantinya Kemenkum juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya untuk memberi masukan terhadap UU tersebut, termasuk dari para akademikus dari berbagai perguruan tinggi.

"Bukan hanya dari kalangan pencipta lagu ataupun musisi, tapi juga dari dunia akademik. Jadi nanti beberapa perguruan tinggi kami akan undang untuk member masukan, setelah kami nanti menerima draf RUU dari parlemen," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agnez Mo mengatakan pertemuan yang dilakukan bersama Menkum bertujuan untuk belajar dan taat terhadap UU. Hal ini, kata dia, sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya musisi agar menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

"Saya pikir bagus kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya. Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta laqu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang 'LMK' (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat," terang Agnez.

Lebih lanjut, vokalis grup band Gigi, Armand Maulana, memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyuarakan keresahan yang ada tentang ekosistem industri musik tanah air.

"Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor," ujar Armand.

Sementara itu, Nazril Irham alias Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) berharap pemerintah dan pihak yang berwenang dapat hadir untuk menengahi setiap polemik antara pencipta lagu dan penyanyi yang ada saat ini.

"Kita dari VISI mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita ingin pihak yang berwenang langsung mengurusi. Negara untuk bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai," harap Ariel.

Sejalan dengan musisi lainnya, menurut BCL semua pemangku kepentingan yang terlibat dengan ekosistem permusikan dapat bersikap adil untuk semua pihak. Dia menilai, regulasi yang jelas dapat menciptakan ekosistem musik yang sehat dan terhindar dari konflik.

"Kita para penyanyi ingin menyuarakan kalau kita ingin segera ada solusi supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semanya. Fair dan baik untuk semua pihak yang ada. Jadi kita inginnya segala sesatu ini jelas, damai, dan fair. Yang penting kita fair buat semuanya," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait HAK CIPTA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto