tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sejak tahun 2007 hingga Desember 2015, Program Keluarga Harapan (PKH) terbukti mampu mengubah 400.000 Keluarga Sangat Miskin (KSM) menjadi mandiri.
"PKH menunjukkan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Mensos di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Mensos menjelaskan, perubahan tersebut dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat dengan rata-rata 14 persen, dari 79 persen dari garis kemiskinan ke 90 persen dari garis kemiskinan.
Di sektor pendidikan, kata dia, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) peningkatan tercatat sebesar 2,3 persen, sementara di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 4,4 persen.
"Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak," ujarnya.
Mensos juga mengungkapkan, pada 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga. Sedangkan di tahun 2016, kuota tersebut akan ditambah menjadi 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH dapat mencapai 6 juta keluarga.
Penambahan kuota tersebut, kata Khofifah, dilakukan berdasarkan survei Bank Dunia, dimana program ini merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi serta mampu penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.
"Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektivitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru mencapai 14.5 persen. Tahun 2016 ini telah dianggarkan di APBN hampir mencapai Rp10 triliun untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH," tambahnya.
Untuk diketahui, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan syarat yang terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan.
Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Sedangkan dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp450 ribu, pelajar SMP Rp750 ribu, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun. (ANT)
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra