Menuju konten utama

Menperin Minta Pajak Rendah untuk Dorong Produksi Mobil Listrik

“Dari penurunan PPnBM, maka para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume untuk bisa diproduksi,” kata Airlangga.

Menperin Minta Pajak Rendah untuk Dorong Produksi Mobil Listrik
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjabat tangan dengan CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko usai penyerahan kendaraan listrik Mitsubishi di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal berfokus pada penurunan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk mobil listrik. Menurut Airlangga, upaya menurunkan PPnBM itu dapat mendorong tercapainya target pemerintah dalam mengembangkan produksi kendaraan listrik di Indonesia.

“Dari penurunan PPnBM, maka para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume untuk bisa diproduksi,” kata Airlangga saat ditemui di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta pada Selasa (31/7/2018).

Kementerian Perindustrian memang telah merancang peta jalan (roadmap) untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pada 2020, ditargetkan 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah Low Carbon Emmision Vehicle (LCEV). Adapun LCEV tersebut meliputi mobil hybrid, plug-in hybrid, dan full electric vehicle (EV).

Selanjutnya pada 2025, populasi LCEV diperkirakan tembus 20 persen dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target pun terus meningkat, yakni mencapai 25 persen per 3 juta mobil pada 2030, dan sampai di level 30 persen per 4 juta mobil pada 2035.

Aturan mengenai PPnBM terbaru itu sendiri rencananya bakal diterbitkan pada Agustus 2018. Airlangga menyebutkan prosesnya saat ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

Selain mendorong peningkatan volume produksi mobil listrik lewat penurunan PPnBM, Airlangga turut menyebutkan inisiatif pemerintah dalam memberikan tax holiday. Bentuk insentif berupa tax holiday itu pun disebutkan bakal diberikan untuk industri elektrik maupun baterainya.

“Dengan tax holiday, diharapkan investasi bertambah. Beberapa industri yang sudah memberikan kerja sama itu sudah mempersiapkan roadmap, sesudah regulasi semuanya itu keluar,” jelas Airlangga.

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad, Heru Puryanto, menyebutkan bahwa industri saat ini memang masih menunggu aturan terkait perpajakan. Menurut Heru, industri baru akan berani meluncurkan produknya setelah beleid mengenai perpajakan diselesaikan.

Adapun Pindad saat ini telah berencana untuk meluncurkan skutik listrik yang diberi nama Gesits. Dalam prosesnya, Gesits bersinergi dengan Wijaya Konstruksi dalam mendesain bodi motor, sementara proses perakitan seluruhnya dilakukan di Pindad.

“Itulah yang sedang diselesaikan untuk ini, sebelum launching, adalah masalah perpajakan. Karena untuk mobil dan motor listrik, belum ada itu berapa CC aturan dan lainnya,” kata Heru.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Otomotif
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani