tirto.id - Polres Cimahi berhasil menangkap Lalan Suherlan (46) tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan meminta uang kepada korban senilai Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur meminta aparat penegak hukum menindak tegas tersangka kasus penipuan tersebut.
"Pak Menpan menyesalkan adanya kejadian penipuan tersebut. Beliau ikut prihatin dan meminta agar penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Sebelumnya oknum pelaku tersebut menawarkan jasa untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atas jasa tersebut, oknum pelaku meminta korban menyetor uang senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, demikian Antara melaporkan.
Penipuan pengadaan seleksi CPNS yang mencatut nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbongkar ketika seluruh korban yang berjumlah ratusan orang berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung pada Kamis (12/1) guna mengikuti diklat CPNS.
Terkait dengan itu, Herman menekankan bahwa Kemenpan RB mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi terkait CPNS yang berasal dari media sosial dan situs yang tidak resmi.
Seluruh informasi yang berhubungan dengan penerimaan CPNS, kata dia, hanya bersumber dari situs resmi pemerintah, yakni www.menpan.go.id maupun www.bkn.go.id.
"Kejadian ini bukan pertama kali, sebelumnya sudah banyak kasus penipuan seperti ini. Kementerian PANRB sudah mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan situs bodong yang menginformasikan tentang adanya seleksi penerimaan CPNS ke pihak berwajib," ungkap Herman.
Untuk mengatasi hal tersebut, Herman menyarankan kepada masyarakat yang menerima informasi seleksi CPNS dapat mengkonfirmasi kepada Kementerian PANRB atau instansi pemerintah di daerah guna mencegah penipuan.
Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada oknum yang menawarkan jasa membantu seleksi CPNS dengan meminta imbalan.
"Sejak tahun 2013, tes CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi berbasis elektronik dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT yang pelaksanaannya dijamin objektif, transparan dan bebas dari praktik korupsi, pungli serta tidak dipungut biaya," jelas Herman.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto