Menuju konten utama

Menlu AS Ungkap Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem Tiga Tahun Lagi

Menlu AS mengatakan bahwa pemindahan kedubes AS ke Yerusalem akan memakan waktu beberapa tahun, setidaknya tiga tahun lagi.

Menlu AS Ungkap Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem Tiga Tahun Lagi
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson. REUTERS/Yuri Gripas

tirto.id - Pemindahan kedutaan besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem kemungkinan akan memakan waktu setidaknya tiga tahun. Pernyataan ini ditegaskan sekali lagi oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson pada Selasa (12/12/2017) waktu setempat.

"[Pemindahan kedubes AS] ini tidak akan menjadi sesuatu yang terjadi segera," kata Tillerson dalam sebuah pidato di Departemen Luar Negeri, seperti diwartakan New York Times. "Mungkin tidak lebih cepat dari tiga tahun, dan itu cukup ambisius."

Tillerson sempat mengatakan pekan lalu bahwa pemindahan kedubes AS yang direncanakan itu kemungkinan akan memakan waktu beberapa tahun.

"Ini bukan sesuatu yang akan terjadi tahun ini atau mungkin bukan tahun depan, tapi Presiden [Donald Trump] memang ingin kita bergerak dengan cara yang sangat konkret dan sangat teguh untuk memastikan kedutaan berada di Yerusalem saat kita dapat melakukannya, sedini mungkin," kata Tillerson pada Jumat (8/12/2017), sebagaimana dilansir Washington Post.

Menyertakan langkah-langkah yang terlibat dalam memindahkan kedutaan dari Tel Aviv, Tillerson mengatakan bahwa AS perlu memperoleh sebuah lokasi, mengembangkan rencana, menerima otorisasi kongres untuk rencana tersebut, "dan kemudian membangun kedutaan sebenarnya."

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) lalu telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memerintahkan pemindahan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke kota suci itu.

Pada tahun 1995, Kongres AS mengeluarkan apa yang disebut sebagai Jerusalem Embassy Act yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyatakan bahwa Kedutaan Besar AS harus dipindahkan ke sana.

Namun sebuah pembebasan dibentuk, yang memungkinkan presiden AS untuk menunda sementara tindakan pemindahan tersebut dengan alasan "keamanan nasional.” Pembebasan itu telah berulang kali digunakan oleh presiden AS secara berturut-turut, dari Bill Clinton ke George W. Bush sampai Barack Obama, yang berarti bahwa Jerusalem Embassy Act tersebut tidak berlaku.

Dalam sebuah pidato pada Rabu yang lalu dari Gedung Putih, Trump menggambarkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu berdasarkan kenyataan.

Langkah tersebut disambut oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan oleh para pemimpin di sebagian besar spektrum politik Israel. Trump menekankan bahwa dia tidak menentukan batas-batas kedaulatan Israel di kota tersebut, dan meminta agar tidak terjadi perubahan status quo di tempat-tempat suci di kota tersebut.

Selain ucapan Tillerson, Departemen Luar Negeri mengatakan pada Kamis (7/12/2017) bahwa pihaknya tidak berencana untuk mengubah beberapa kebijakan lama mengenai Yerusalem yang dibuat dengan hati-hati agar tidak menyinggung satu pihak atau pihak lainnya.

Dokumen dan peta pemerintah AS tidak akan segera berubah untuk mencerminkan kebijakan baru tersebut. Mengenai paspor Amerika, yang tidak mencantumkan Israel sebagai negara kelahiran bagi orang-orang yang lahir di Yerusalem, Departemen Luar Negeri mengatakan tidak akan merevisi kebijakan tersebut, yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2015.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari