Menuju konten utama

Menko Airlangga: 4.123 Pemudik Positif COVID-19

Berdasarkan test acak yang dilakukan terhadap 6.742 orang pemudik di 381 pos pengetatan, ditemukan 4.123 orang positif COVID-19.

Menko Airlangga: 4.123 Pemudik Positif COVID-19
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, berdasarkan test acak yang dilakukan terhadap 6.742 orang pemudik di 381 pos pengetatan, ditemukan 4.123 orang positif COVID-19.

Airlangga menuturkan, dari 4.123 orang, pemerintah mengisolasi mandiri sebanyak 1.686 orang. Kemudian 75 orang dirawat oleh tim. Namun, ia tidak membeberkan penanganan terhadap 2.362 sisa pemudik yang positif COVID-19.

Untuk jumlah kendaraan yang diperiksa oleh aparat mencapai 113.694 kendaraan. Dari 113.694 kendaraan, sekitar 41.097 kendaraan diputar balik. Pemerintah juga mendapati 346 kendaraan travel gelap berhasil digagalkan pemerintah.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada 18-31 Mei 2021. Pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro ke-8 untuk 30 provinsi.

"Kita lihat dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Airlangga dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Pada PPKM Mikro ke-6, pemerintah hanya menerapkan 25 provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.Lalu Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah menambah 5 provinsi pada PPKM Mikro ke-7 pada periode 4-17 Mei 2021 yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Airlangga mengatakan, periode pengetatan 2 minggu akan berkaitan dampak pasca-Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah pun akan melakukan pengetatan 3T dalam penerapan PPKM mikro ke-8.

Baca juga artikel terkait MUDIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti