tirto.id - Sebanyak 112 pegawai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan kini menyandang status sebagai analis kebijakan atau pegawai fungsional dari sebelumnya menyandang status sebagi pejabat eselon III dan IV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan status yang berubah dari pejabat eselon III dan IV menjadi pegawai fungsional tidak mengubah gaji yang diterima. Meski begitu, dari sisi fasilitas, mengalami pengurangan.
“Dalam rangka melaksanakan instruksi delayering, Kemenkeu memulainya di unit yang sangat jelas lebih banyak diisi fungsional itu BKF. Sekarang Anda pejabat fungsional,” ucap Sri Mulyani dalam pidatonya di Kemenkeu, Jumat (29/11/2019).
Saat ini, Sri Mulyani mencatat ada 19 dari 36 jabatan eselon III di BKF yang dihilangkan. Untuk eselon IV ada 74 jabatan yang dihapus dari total 124 jabatan.
Dia menegaskan 36 dan 74 pejabat itu kini resmi menjadi pejabat fungsional. Sri Mulyani menyatakan ada 112 pejabat yang terlempar keluar dari struktur eselon akan mulai menjalankan tugasnya sebagai analis kebijakan.
“Ada 112 pejabat tersebut tadinya pejabat Eselon III dan IV jadi analis kebijakan,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta agar para pejabat eks eselon III dan IV ini menyiapkan mentalnya. Sebab mereka akan mengalami perubahan detail pekerjaan maupun titel jabatan.
Kepada para pejabat yang merasa dirinya tidak sepakat menjadi fungsional, Sri Mulyani membuka pintu untuk menyampaikan keluhan itu kepada pimpinan mereka. Sri Mulyani mengaku tak keberatan bila ada pejabat yang enggan menjadi analis.
“Kalau Anda sudah terlanjur analis kebijakan tapi hati dan pikiran Anda tidak ke situ silahkan sampaikan ke pimpinan,” ucap Sri Mulyani.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu capaian Kemenkeu. Pasalnya, jauh dari tenggat pemangkasan eselon III dan IV, Kemenkeu sebenarnya sudah memulai lebih dulu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang