Sebanyak 112 pegawai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan kini menyandang status sebagai analis kebijakan atau pegawai fungsional dari sebelumnya menyandang status sebagi pejabat eselon III dan IV.
Struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem eselonisasi dengan jabatan fungsional. Karena itu, Jokowi akan pangkas jenjang Kepangkatan dalam struktur ASN jadi 2.
Jokowi melarang menterinya membuat kebijakan strategis, termasuk mengganti pejabat di kementerian atau lembaga. Mengapa Enggartiasto justru melantik 7 eselon 1?