tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan dalam agenda pelantikan di kompleks Kementerian Keuangan pada Jumat (10/11/2017).
Para pejabat yang dikukuhkan berasal dari lingkungan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
"Saya sampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik di posisi-posisi penting. Ini adalah suatu kepercayaan organisasi dalam menjalankan tugas-tugas penting di Kemenkeu. Saya harap semua selalu bekerja secara profesional," kata Sri Mulyani dilansir Antara.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, pejabat yang dilantik di antaranya adalah Yuli Kristiyono sebagai Direktur Penegakan Hukum, Dionysius Lucas Hendrawan sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak DI Yogyakarta, dan Agustin Vita Avantin sebagai Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, antara lain, Tri Budhianto sebagai Kepala Kanwil di Riau, Teguh Dwi Nugroho sebagai Kepala Kanwil di Kalimantan Utara, dan Edward Ucok Parlagutan Nainggolan menjadi Kepala Kanwil di Maluku Utara.
Untuk pejabat di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, pejabat yang dilantik adalah Syamsu Syakbani sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan serta Hendry Yujana sebagai Kepala Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum.
Di lingkungan Sekretariat Jenderal, pejabat yang dilantik di anataranya adalah Wempi Saputra sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka), Arief Setiawan sebagai Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan, dan Budi Setiawan sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
Sri Mulyani berpesan kepada pejabat Kepala Pushaka dan Direktur Penegakan Hukum DJP yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan profesional.
"Dukungan langkah-langkah dan memonitor berbagai keputusan Menkeu dalam memimpin organisasi sangat tergantung pada kinerja Pushaka tersebut. Masalah pajak saat ini diperhatikan masyarakat luas maka pelaksanaan tugas penegakan hukum harus seprofesional mungkin," ucapnya.
Direktur Penegakan Hukum DJP Yuli Kristiyono mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secepatnya mengenai perkembangan penegakan hukum di lingkungan pajak.
"Saya akan bicara dengan teman-teman di dalam untuk melanjutkan secara konsisten penegakan hukum itu. Saya akan cek dahulu, ya, karena sudah 1,5 tahun belum melihat lagi perkembangan di sana," pungkasnya.
Sumber: Antara
Editor: Yulaika Ramadhani