tirto.id - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan bahwa pemerintah pusat sedang mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memodernisasi dan mendigitalisasi sistem keuangan daerah, khususnya terkait administrasi perpajakan.
Pasalnya, modernisasi dan digitalisasi administrasi perpajakan dapat meningkatkan potensi penerimaan negara. Meski demikian, Sri Mulyani juga mewanti-wanti bahwa di balik itu ada pula ancaman eksploitasi data oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Dengan terdigitalisasi akan muncul ancaman-ancaman baru. Sering karena masing-masing bidang tidak sama, memunculkan juga kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak baik tujuannya untuk melakukan eksploitasi,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Menurut Menkeu, ancaman tersebut dapat muncul dari celah sistem digital milik pemda yang masih terkotak-kotak alias terfragmentasi. Selain itu, keandalan sistem pun masih belum seragam.
“Pemerintah akan mengantisipasi berbagai model bisnis baru yang akan muncul di sektor keuangan, terutama karena ini di area yang akan terus berkembang. Dan tentu, kita mendorong inovasi tanpa menciptakan fragmentasi,” imbuh dia.
Pemerintah saat ini memang tengah mendorong daerah untuk melakukan inovasi agar sistem administrasi perpajakan bisa lebih terdigitalisasi. Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tak lupa mengingatkan agar pemda-pemda saling bersinergi untuk mengintegrasikan sistemnya.
Pasalnya, tanpa sinergi, sistem yang telah dibuat akan terfragmentasi dan itu membuka celah keamanan data yang terdapat dalam sistem.
“Inovasi dan regulasi harus terus diseimbangkan untuk menciptakan sebuah ekosistem digital yang kondusif dan juga memberikan wahana edukasi bagi masyarakat tentang literasi keuangan dan digital. Pemerintah akan terus memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan perlindungan data,” tegas Sri Mulyani.
Selain itu, sinergi dan integrasi antar sistem keuangan daerah juga penting dilakukan agar interoperabilitas (pertukaran data secara real time antara berbagai sistem) dapat tercapai.
Karena itu, seiring dengan upaya Bank Indonesia (BI) membangun sistem pembayaran digital yang lebih efisien, pemerintah juga meminta pemda untuk memadukan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD) dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang terdapat di Kementerian Keuangan.
“E-government dan APBN, APBD ini menjadi hal tidak terpisahkan. Kami secara khusus terus bersama Kementerian Dalam Negeri membangun Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Tentu ini sebuah sistem informasi keuangan yang harusnya bisa terintegrasi dan selaras dengan harmonisasi dan sinergi untuk mendorong sinergi belanja pusat dan belanja daerah,” kata Sri Mulyani.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi