Menuju konten utama

Menhub Larang Truk Masuk Tol Kecuali Pembawa Logistik

Truk dilarang masuk ke dalam tol sepanjang arus mudik, bagian dari pengaturan lalu lintas.

Menhub Larang Truk Masuk Tol Kecuali Pembawa Logistik
Kendaraan mengantre di pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/12/2018). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/kye.

tirto.id - Pemerintah bakal melarang pengguna truk untuk tidak melewati jalur tol pada musim mudik Lebaran 2019 sebagaimana beberapa tahun sebelumnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan ini dalam rangka mengendalikan kepadatan lalu-lintas jalan tol dan memperlancar arus mudik.

Namun, ia menegaskan bahwa truk-truk pengangkut barang logistik terutama pangan tetap diperbolehkan untuk menjamin kelancaran distribusi dalam rangka pengendalian harga.

"Sudah ada [izin khusus] kalau yang sembako boleh," kata Budi dalam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dalam penyaluran stok pangan inti menjelang Ramadan hingga selesai Idul Fitri.

Penyaluran itu dilakukan ke beberapa daerah untuk mengantisipasi penyusutan stok jelang bulan Ramadan.

"Sekarang Bulog punya stok ayam, bawang sudah punya, beras apalagi, gula sudah. Dulu kan enggak cuma beras," kata Amran.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Bulog, Imam Subowo mengatakan, Bulog tengah intensitas penyaluran pangan inti jelang Ramadan dan Idul Fitri tengah dimaksimalkan seiring dengan potensi meningkatnya permintaan dari pasar.

"Intensitas kita tingkatkan, umumnya minimal 10 persen harus naik. Itu minimal, karena memang kebutuhan meningkat, jadi mau tidak mau harus kita tingkatkan," tutur Imam.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali