Menuju konten utama

Menhub Budi Pastikan Tarif KRL Tidak Naik di 2023

Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan naik pada 2023. Sebelumnya, ada isu wacana kenaikan tarif KRL pada 2023.

Menhub Budi Pastikan Tarif KRL Tidak Naik di 2023
Sejumlah warga mengamati rangkaian KRL (Kereta Rel Listrik) yang anjlok di perlintasan menuju Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (27/11/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan naik pada 2023. Sebelumnya, ada isu wacana kenaikan tarif KRL pada 2023.

Namun demikian, tarif KRL nantinya akan mengalami perubahan regulasi. Budi menyebutkan, akan ada skema subsidi yang diubah agar tepat guna.

“Kalau KRL nggak naik. Insyallah nggak akan naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain. Sampai 2023 yang average tidak akan naik,” ujar Budi dalam Acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menambahkan, penggolongan sistem tarif KRL selanjutnya akan di data berdasarkan kemampuan penumpang. Hal ini agar subsidi tarif bisa tepat guna dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Jadi subsidi tepat guna nggak naik cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," tambah Risal.

Risal menjelaskan, pihaknya masih menimbang – nimbang untuk penggunaan data apa saja yang akan dijadikan dasar pembeda antarpenumpang.

Namun, Risal mengatakan, pihaknya akan terus mengkaji basis data apa saja yang akan dijadikan sebagai dasar pembeda tarif KRL tersebut. Untuk data yang diambil, kemungkinan adalah Data yang diambil dari Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Kita harapin nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," ujar Risal.

Risal masih enggan menjawab jelas kapan pastinya regulasi untuk tarif KRL tersebut berlaku. Dia mengatakan ada kemungkinan pada kuartal II-2023 kebijakan ini akan berlaku.

"Secepatnya deh karena kan masalah sistem masalah kartu masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester (2023), setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," ungkap Risal.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN TARIF KRL atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang