Menuju konten utama

Menhan: Jalur Pelayaran Indonesia Harus Ditaati!

Kementerian Pertahanan mendesak para pengusaha di bidang pelayaran agar menaati rute yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyanderaan oleh kelompok separatis.

Menhan: Jalur Pelayaran Indonesia Harus Ditaati!
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Antara Foto/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Guna menghindari penyanderaan oleh kelompok separatis di Filipina selatan, Kementerian Pertahanan meminta para pengusaha pelayaran untuk disiplin dalam menaati rute pelayaran yang telah ditentukan.

"Kalau dia lewat rute lain, diculik, ya salah dia. Karena kita mengawasi seluruh jalur tidak mungkin," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ditemui di kompleks istana kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (14/7).

Menurut dia, aparat keamanan Indonesia mustahil melakukan pengawasan seluruh jalur pelayaran mengingat wilayah Indonesia yang luas.

Selain itu, Kementerian Pertahanan berencana melakukan koordinasi dengan para pengusaha di bidang pelayaran, khususnya pengiriman batubara, di Kalimantan Selatan pada Senin (18/7) mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga telah bertemu dengan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) dan pengusaha batubara untuk membahas masalah keamanan pengiriman komoditas itu ke Filipina.

Untuk itu, Ryamizard sangat berharap agar para pengusaha dapat memahami situasi yang terjadi demi keamanan seluruh awak kapal.

“Upaya pengawalan oleh personel militer maupun polisi merupakan salah satu pilihan untuk menghindari terjadinya penculikan kepada awak kapal WNI,” jelas Ryamizard.

Hal itu dilakukan karena penculikan kembali terjadi kepada tiga WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia di perairan Negeri Jiran pada Minggu (10/7).

Menko Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan telah memastikan bahwa penyandera WNI di perairan Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia merupakan anggota kelompok separatis Abu Sayyaf.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari