Menuju konten utama

Menghindari Petaka Berkendara saat Pandangan Terhalang

Keterbatasan pandangan bisa mengakibatkan kecelakaan berkendara. Sedetik saja lengah, nyawa bisa melayang.

Menghindari Petaka Berkendara saat Pandangan Terhalang
Ilustrasi visibilitas berkendara. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Gamang dan menyesal. Mungkin itulah kata yang tepat buat menggambarkan suasana hati Khairul Fiqran, seorang ayah yang menabrak putrinya kandungnya MAN (4,5) hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur. Mobil yang dikendarai Fiqran menyeruduk putri kecilnya tepat di depan sekolah sang anak di kawasan Perumahan Griya Permata Gedangan Sidoarjo, Rabu (25/7/2018).

Saat kejadian, diduga Fiqran tidak melihat keberadaan putrinya dan tancap gas. Sejurus kemudian, MAN tertabrak hingga akhirnya meregang nyawa.

Apa mau dikata, sang ayah yang masih terguncang batinnya tidak bisa menampik kenyataan bahwa kematian sang putri terjadi karena kelalaiannya. Kalau saja hari itu Fiqran tidak mengalihkan pandangan saat mengemudi, dia masih bisa menimang sang putri.

Meski dugaan sementara menyebutkan bahwa petaka tersebut disebabkan ketidaksengajaan, tapi Fiqran tetap dibayangi ancaman hukum. Termaktub dalam pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang lalai dalam berkendara sampai mengakibatkan korban jiwa, terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Menelisik kasus Fiqran dari kacamata keselamatan berkendara, kejadian tersebut merupakan bukti dari pentingnya menjaga konsentrasi saat berada di balik stir kemudi. Sedetik saja lengah, nyawa bisa melayang.

Sebagaimana diungkapkan Training Director Jakarta Defensive Driving Centre (JDDC), Jusri Pulubuhu, struktur badan mobil bisa membuat jarak pandang supir terbatas. Karena itu, perlu kecermatan supaya bisa mengidentifikasi keberadaan objek di lingkungan sekitar.

“Dalam kejadian di Sidoarjo, supir tidak tahu anaknya ada di depan mobil. Memang objek setinggi sekitar 1 meter di depan mobil akan sulit terlihat (terhalang kap mesin dan pilar bodi). Maka dari itu, sebelum maju, pastikan kondisi di sekitar aman,” imbau Jusri saat dihubungi Tirto, Jumat (27/7).

Tidak ada salahnya turun sejenak untuk mengawasi keberadaan objek di depan dan belakang mobil sebelum mulai melaju. Sebab, kondisi jalanan bisa berubah dalam waktu singkat.

“Ketika pengemudi bermain ponsel atau menyalakan sistem GPS di mobilnya, bisa saja sudah ada objek (yang datang) di depan atau belakang. Untuk memastikan, keluar dulu lihat sekeliling sudah aman atau belum,” imbuh Jusri.

Infografik Gangguan Pandangan berkendara

Keterbatasan penglihatan dalam mobil dipaparkan pada hipotesa dalam riset bertajuk “Measurements of Visibility from the Driving Seat of Motor Vehicles" oleh R.A.C Fosberry yang diterbitkan The Motor Industry Research Association (2007). Fosberry menyatakan bahwa pengemudi akan sulit melihat ke beberapa titik yang terhalang konstruksi mobil. Contohnya, ketika objek datang dari arah sisi kanan atau kiri, kemungkinan penglihatan tersekat oleh pilar A. Demikian pula kap mesin dan kaca depan yang bisa membuat pandangan ke arah depan mobil terbatas.

Jika pandangan terbentur, pengemudi harus pintar-pintar berimprovisasi. Memajukan posisi duduk bisa jadi salah satu solusi untuk melihat lebih jelas ke arah depan dan samping kanan-kiri. Kala menghadapi situasi blind spot di tikungan, tanjakan dan turunan, atau kondisi lainnya, bunyikan klakson agar orang lain juga waspada.

“Kalau di mobil itu, objek dari samping bisa terhalang pilar A. (Selain itu) Ada objek berjarak satu meter (di belakang) itu tidak terlihat di spion. Maka, sebelum pindah jalur atau belok, jangan hanya mengandalkan kaca spion. Cukup menoleh sejenak untuk memastikan kondisi sudah aman. Penting juga membunyikan klakson sekali saja supaya orang mengetahui kita mau jalan (melintas),” papar Jusri.

Keterbatasan pandangan tentu bisa diantisipasi jika pengemudi sigap. Mengutip laman lembaga pengawas keselamatan lalu lintas kanada Societe de I’Assurance Autombile Quebec (SAAQ), saat merasa visibilitas kurang optimal, supir mesti meningkatkan kewaspadaan. Amati gerak-gerik objek lain di sekitar jalanan, misalnya pejalan kaki atau kendaraan lain yang melintas di persimpangan. Jangan coba-coba melaju dengan kecepatan tinggi jika tidak mampu mengawasi keseluruhan situasi lalu lintas.

“(Pengemudi) perlu memahami area mana saja yang tak terlihat. Hal ini penting agar tidak terjadi tabrak samping, maupun tabrak belakang,” ujar Koordinator Jaringan Aksi Keselamtan Jalan (Jarak Aman), Edo Rusyanto kepada Tirto.

Risiko kecelakaan karena masalah visibilitas sejatinya bisa dihindari dengan bantuan teknologi. Melansir Driverside, perangkat blind spot monitoring dan kamera pengawas dapat membantu supir melihat sekeliling.

Fitur eagle eye view yang mulai populer saat ini mampu menangkap gambar sejauh 360 derajat dari posisi mobil. Tangkapan kamera ditampilkan di monitor head unit dalam bentuk kolase. Jika ragu dengan pandangan, terutama untuk melihat ke belakang atau sisi bawah kendaraan, pengemudi tinggal menyontek pantauan di layar monitor tersebut.

Lebih aman lagi bila mobil dilengkapi dengan fitur blind spot monitoring. Sistem tersebut terintegrasi dalam kaca spion. Saat terdeteksi ada objek di area blind spot, sistem akan memberi peringatan lewat lampu indikator. Fitur ini berfungsi sebagai peringatan dini agar supir semakin waspada.

Peringatan keselamatan pun berlaku buat pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan bermotor. Kembali mengacu pada anjuran SAAQ, pejalan kaki diimbau tidak menyeberang di area blind spot seperti jalanan menikung. Selain itu, pastikan kondisi lalu lintas sudah aman untuk dilewati. Berikan tanda kepada pengendara berupa lambaian tangan atau kontak mata agar mereka memperlambat laju.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Yudistira Perdana Imandiar

tirto.id - Otomotif
Penulis: Yudistira Perdana Imandiar
Editor: Windu Jusuf