Menuju konten utama

Arti Sistem Proporsional Terbuka: Putusan MK untuk Pemilu 2024

Berikut adalah kekurangan dan kelebihan sistem Pemilu proporsional terbuka.

Arti Sistem Proporsional Terbuka: Putusan MK untuk Pemilu 2024
Anggota DPR Aboe Bakar Al Habsyi (kiri), Arteria Dahlan (kedua kiri), Habiburokhman (kedua kanan), Supriansa (kanan) berfoto bersama usai mengikuti sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proposional terbuka dalam sidang pada Kamis tanggal 15 Juni 2023. Lantas, apa artinya?

Putusan tersebut menolak pengajuan perubahan Pemilu proporsional tertutup yang tercantum dalam permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian UU Pemilu.

Terdapat enam orang yang menjadi pemohon dalam pengajuan perubahan sistem proposional tertutup, mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Pengajuan permohonan Pemilu proposional tertutup tersebut ditolak oleh delapan dari Sembilan fraksi prati DPR RI yaitu fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya partai penguasa PDIP yang mendukung terlaksananya Pemilu proposional tertutup.

Apa Itu Sistem Pemilu Proposional Terbuka?

Sistem Pemilu proposional terbuka sudah diterapkan di Indonesia sejak 2004. Pada proporsional terbuka, pemilih dapat memilih secara langsung calon legislatif ataupun kader pilihannya.

Dengan kata lain, pemilih tidak hanya bisa memilih partai pilihan mereka, namun juga kandidat yang diusung dalam partai tersebut. Oleh karenanya, kandidat adalah poin utama dalam partai.

Mengutip Jurnal Penelitian Politik Volume 19, No. 1 Juni 2022 dalam model proporsional terbuka calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak, yaitu calon yang paling banyak dipilih oleh pemilih.

Apa Kelebihan Pemilu Proposional Terbuka?

Terdapat sejumlah kelebihan bila menggunakan sistem proporsional terbuka, antara lain intensitas interaksi pemilih dan kader politik akan lebih banyak.

Kemudian, pemilih dapat memilih kader secara langsung, ini membuka ruang bagi partai baru untuk mendapatkan peluang yang sama besarnya dalam kontestasi politik.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor pada laman MK RI menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka memberikan peluang kader-kader partai politik untuk tetap memiliki daya tawar yang baik dari kecenderungan pemaksaan elit atau pimpinan partai.

Keberhasilan seorang kader membangun hubungan baik dengan konstituennya maka dia memiliki daya tawar untuk tidak mudah disingkirkan dari daerah pemilihan.

Apa Kekurangan Pemilu Proposional Terbuka?

Kekurangan dari sistem Pemilu proposional terbuka yaitu partai politik akan lemah karena pencalonan mengutamakan tokoh, kader kurang fokus mengenai visi dan misi partai.

Sehingga, partai berpotensi hanya akan mencalonkan kader yang hanya dapat mengumpulkan suara, ini kemudian dapat berujung persaingan antar kader di internal partai.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto